Pemkab Banyuwangi Lakukan Penataan Pasar Tradisional
Selasa, 20 Mei 2014 17:58 WIB
Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan penataan pasar tradisional yang terletak di tengah kota dengan menempatkan sekitar 1.200 pedagang untuk berjualan di dalam pasar.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa, mengatakan saat ini sudah tidak ada pedagang di pasar kota yang meluber hingga ke jalan raya dan semua pedagang sudah berjualan di dalam pasar dengan tertib.
"Alhamdulillah, kita melakukan dialog secara terbuka. Bahkan, nomor handphone kepala dinas terkait kita pasang di baliho agar pedagang bisa langsung protes jika ada yang tidak puas," katanya saat berbelanja di Pasar Kota Banyuwangi.
Anas mengungkapkan sebelum dirinya menjabat bupati, rencana penataan pasar kota sempat menimbulkan protes dari sebagian pedagang hingga terjadinya bentrok antara pedagang dengan petugas Satpol PP.
Bupati bersama Wakil Bupati Yusuf Widiatmoko dan sejumlah pimpinan daerah, sengaja mengunjungi pasar kota dan berbelanja. Abdullah Azwar Anas datang ke pasar dengan masih mengenakan jas setelah menjadi inspektur upacara hari Kebangkitan Nasional.
"Dengan masuk pasar pakai jas, saya ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa berbelanja di pasar tradisional itu keren dan nyaman. Tidak perlu bangunan mewah, yang penting pasarnya bersih. Saya ingin semua orang tidak sok gengsi, malu ke pasar karena justru belanja ke pasar tradisional itu nyaman," kata Anas.
"Momennya memang saya paskan dengan Hari Kebangkitan Nasional hari ini, sekaligus menandakan tekad kita semua untuk memajukan pasar tradisional dan ekonomi rakyat secara luas," imbuhnya.
Bupati mengakui masuknya semua pedagang ke dalam pasar akan sedikit membingungkan konsumen yang dulunya belanja di badan jalan raya. Oleh karena itu, pihaknya sedang membuatkan peta-peta penunjuk lokasi tempat pedagang agar konsumen mudah menemukan barang yang ingin dicarinya.
Pemkab Banyuwangi juga telah mempercantik pasar kota Banyuwangi dengan memberi pagar dan pot berisi tanaman-tanaman. "Saya juga instruksikan pavingisasi lantai pasar, perbaikan atap dan penambahan tempat sampah," jelasnya.
Anas menambahkan berdasarkan survei dari pihak independen tentang perilaku ekonomi masyarakat Banyuwangi, diperoleh data bahwa 32 persen masyarakat belanja di pasar tradisional dan 64 persen di toko kelontong, serta hanya 4 persen yang ke ritel modern.
Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pembatasan ritel modern yang telah diatur dalam Peraturan Bupati. Sedikit ritel modern yang sekarang ada di Banyuwangi izinnya dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya. "Senang sekali rasanya Mbok Nah, Mbok Siti, dan mbok-mbok lain pedagang pasar terus eksis," katanya.
Kebijakan strategis terkait pengembangan pasar yang ditempuh Pemkab Banyuwangi adalah pemberdayaan para pedagang. Secara berkala dan bergiliran, para pedagang dilatih aspek-aspek manajemen bisnis modern.
"Misalnya soal pengelolaan keuangan agar bisa membedakan mana uang hasil dagang dan mana uang yang milik pribadi. Uang usaha harus terpisah, biar jelas kalkulasinya. Kami juga bikin pelatihan manajemen toko, terutama untuk melatih penataan barang atau display biar menarik mata konsumen," paparnya.
Program pemberdayaan pasar ini dikerjakan sejumlah dinas terkait, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pendapatan Daerah. "Programnya sinergis dan tidak tumpang-tindih. Ada yang fasilitasi sisi hulunya, ada yang memikirkan aspek hilirnya, ada yang menggarap pemeliharaan infrastruktur pasarnya," pungkas Anas. (*)