Magetan (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) karena mengonsumsi sabu-sabu. Kepala Subbagian Humas Polres Magetan AKP Susilo Budi Santoso, Senin mengatakan tersangka adalah HR alias Vr (27), warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. "Tersangka adalah seorang guru PNS di Kabupaten Magetan. Ia ditangkap sesuai hasil pengembangan polisi," ujar AKP Susilo kepada wartawan. Menurut dia, pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut berawal saat polisi menangkap tersangka Agusta Irawan (27), warga Jalan Bangka, Magetan. Ia ditangkap polisi saat berada di wilayah Maospati, Magetan. "Dari keterangan tersangka Agusta Irawan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Vr berikut barang bukti lainnya," kata AKP Susilo. Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,14 gram, telepon genggam, dan uang tunai. "Untuk mengelabui polisi, narkoba tersebut disimpan dalam bungkus rokok. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut," kata dia. Sementara, tersangka Vr mengaku membeli narkoba hanya digunakan untuk konsumsi sendiri. Barang tersebut dibeli dengan harga Rp500 ribu per paket. "Saya membelinya untuk dipakai sendiri. Tidak untuk dijual," kata tersangka kepada petugas. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.(*)
Berita Terkait

Bambang Haryo: ANTARA ujung tombak pemerintah dalam penyebaran informasi
6 Agustus 2025 13:11

LKBN ANTARA dan Pemkab Samosir tebar ribuan bibit ikan di Danau Toba
4 Agustus 2025 21:15

LKBN ANTARA latih puluhan pelaku UMK dan lepas benih ikan di Danau Toba
3 Agustus 2025 11:58

Perum LKBN ANTARA gelar UKW di Surabaya
31 Juli 2025 00:07

Kominfo Jatim nilai UKW ANTARA penting jaga kualitas informasi publik
30 Juli 2025 18:44

Kaesang tegaskan hubungan antara keluarga Jokowi-SBY terjalin baik
28 Juli 2025 21:32

Parliament partners with ANTARA to broaden outreach
24 Juli 2025 22:00

DPR gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi
24 Juli 2025 15:03