Oleh Bayu Prasetyo Jakarta (Antara) - Pakar virus influenza dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, terutama di Tiongkok, Hong Kong dan Taiwan, menghindari pasar unggas hidup. "Saya rasa penting bagi para wisatawan maupun TKI untuk menghindari lokasi pasar burung, terutama pada saat berada di Tiongkok. Namun secara umum pasar burung memang memiliki banyak flu burung yang tersebar di sekitarnya," kata Kepala Pusat Rujukan dan Penelitian Influenza Laboratorium Victoria milik WHO, Profesor Anne Kelso, kepada Antara di Jakarta, Selasa. Anne merupakan satu dari tujuh peneliti asal Australia yang datang ke Indonesia dalam rangka melakukan diskusi dengan masyarakat lokal melalui program Seminar Penelitian Inovatif Australia-Indonesia yang menjadi bagian dari program seni dan budaya dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia. Dia mengatakan warga asing lebih baik menghindari pasar burung di setiap negara, terutama ketika virus berbahaya tersebut merebak karena lokasi pasar unggas tersebut memiliki risiko infeksi virus yang terbesar. Virus terbaru flu burung yang menginfeksi sejumlah orang di kawasan tersebut bertipe H7N9, kata Anne. "Kami mencatat sejumlah kasus yang telah terdeteksi baik di Hong Kong, Taiwan serta Malaysia ternyata 'diimpor' dari China. Jadi sejumlah orang terinfeksi virus saat mereka berada Tiongkok dan kemudian baru terdiagnosis ketika sudah sampai di kampung halaman," ujar Anne. (*)
Berita Terkait
KJRI Hong Kong ingatkan WNI hati-hati pekerjaan iming-iming gaji tinggi
21 Agustus 2022 11:21
Pekerja migran Indonesia sudah boleh masuk Hong Kong
29 Agustus 2021 11:30
Dua jenazah pekerja Indonesia berhasil dipulangkan dari Hong Kong
26 September 2020 11:55
Ribuan WNI dipulangkan dari Hong Kong dan Makau
6 Juli 2020 22:50
Ibu dan balita terpisah di Hong Kong bertemu di Surabaya
5 Juni 2020 14:33
KJRI Hong Kong larang majikan ajak TKI ke China
30 Januari 2020 11:17
TKI asal Hong Kong dirawat intensif di RSUD Sidoarjo, suhu badannya menurun
28 Januari 2020 19:49
TKI Hong Kong diputus bebas dari tuduhan sebagai kurir narkoba
17 Januari 2020 15:12
