Perbaikan Rekapitulasi Pengaruhi Kursi DPRD Jember
Minggu, 4 Mei 2014 19:52 WIB
Jember (Antara Jatim) - Perbaikan rekapitulasi hasil perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) 1 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu, memengaruhi komposisi kursi di DPRD kabupaten setempat.
"Setelah melakukan kroscek terhadap hasil perolehan suara di TPS 1 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang terdapat sebanyak 13 suara milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum dimasukkan dalam rekapitulasi di kelurahan atau form D plano," kata Komisioner KPU Jember, Hanan Kukuh Ratmono.
KPU Jember melakukan rekapitulasi ulang dan perbaikan hasil perolehan suara TPS 1 Kelurahan Jember Lor yang merupakan Dapil 1 Jember dan sejumlah TPS di Dapil 5 Jember berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Menurut dia, perolehan suara PPP di Dapil 1 Jember yang semula sebanyak 11.754 suara, kini bertambah 13 suara sehingga menjadi 11.767 suara, sedangkan perolehan suara Partai Demokrat di dapil yang sama tidak mengalami perubahan sebanyak 11.761 suara.
"Setelah dikoreksi bersama dengan disaksikan Panwaslu dan sejumlah parpol yang bersangkutan, terdapat 13 suara PPP yang belum masuk, sehingga awalnya PPP kalah sebanyak tujuh suara dengan Demokrat, kini justru unggul sebanyak enam suara," tuturnya.
Berdasarkan perbaikan rekapitulasi tersebut, Partai Demokrat yang sebelumnya mendapatkan jatah tiga kursi di DPRD Jember terancam kehilangan satu kursi di Dapil 1 Jember, sedangkan PPP mendapat tambahan satu kursi dari Dapil 1, menjadi tiga kursi di DPRD Jember.
Selain perbaikan rekapitulasi di Dapil 1, lanjut dia, KPU Jember juga melakukan perbaikan rekapitulasi perolehan suara di 12 TPS yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Puger, Gumukmas, dan Kencong yang merupakan Dapil 5 Jember sesuai rekomendasi Panwaslu.
"Setelah dilakukan kroscek pada form C dan D plano di 12 TPS yang diduga bermasalah, terdapat perbaikan hasil perolehan suara dengan selisih sebanyak 30 suara di Dapil 5 Jember untuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem)," paparnya.
Ia menjelaskan perolehan suara Partai Nasdem sebelumnya sebanyak 12.382 suara dan setelah dilakukan perbaikan rekapitulasi, maka suaranya bertambah 30 suara dan menjadi 12.412 suara.
"Penambahan suara Partai Nasdem di Dapil 5 Jember tidak memengaruhi komposisi kursi partai yang bersangkutan di DPRD Jember yakni sebanyak lima kursi, sedangkan perolehan kursi Partai Golkar juga tetap sebanyak lima kursi," ujarnya.
Sementara Wakil Sekretaris Partai Demokrat Jember, Rico Nurfiansyah, menyatakan keberatan dengan hasil perbaikan rekapitulasi tersebut karena menyebabkan jumlah kursi legislator di DPRD kabupaten berkurang.
"Jika KPU memandang sebuah prinsip keadilan, tolong juga hitung ulang di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Kaliwates karena banyak suara Partai Demokrat di sana yang hilang," tuturnya.(*)