Polda Jatim Tembak Residivis Perampokan Antar-Kota
Selasa, 29 April 2014 18:56 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Jajaran Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak residivis perampokan antarkota, Jon (37), yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan di Pasuruan, Malang, dan Blitar.
"Pelaku yang sudah melakukan aksinya sejak tahun 2003 dan sering beraksi dengan 5-7 orang itu merupakan DPO (daftar pencarian orang) dari tiga Polres," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP R Bambang TB di Mapolda Jatim, Selasa.
Didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hanny Hidayat, ia menjelaskan petugas Jatanras akhirnya menerima informasi bahwa tersangka bersama seorang rekannya naik kendaraan melintasi kawasan kebun teh di Lawang, Malang.
"Akhirnya, petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengejaran, namun saat kendaraan pelaku hendak dihentikan petugas, tiba-tiba petugas yang sempat menunjukkan surat tugas itu justru diancam dengan celurit," katanya.
Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku justru semakin kalap, sehingga petugas terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan ke arah tubuh hingga pelaku tersungkur.
Selanjutnya, tersangka dilarikan ke RSUD dr Soetomo Surabaya, namun pelaku meninggal dunia dalam perjalanan.
"Dalam aksinya, pelaku sering menggedor rumah, mencongkel pintu atau jendela, dan melumpuhkan atau menyekap korban, bahkan pelaku tidak segan-segan membacok atau melukai untuk memaksa korban menyerahkan sepeda motor, mobil, dan benda berharga lainnya," katanya.
Pelaku yang beralamat di Pasuruan dan Sidoarjo itu merupakan DPO dalam perampokan pada enam TKP (tempat kejadian perkara) yakni tiga TKP di Blitar, dua TKP di Malang, dan satu TKP di Pasuruan. Sebelumnya, pelaku sudah sering keluar-masuk penjara.
"Pelaku yang dalam setiap aksinya selalu membawa celurit itu ditembak mati oleh anggota di kawasan kebun teh Lawang pada Selasa (29/4) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Unit Jatanras Polda Jatim AKBP Hany Hidayat menambahkan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam putih tanpa pelat nomor dan sebilah celurit sepanjang 40 centimeter bersama sarungnya.
"Hingga kini, kami mengembangkan kasus itu untuk memburu 5-6 rekan tersangka yang kabur, karena itu kami menunggu informasi dari masyarakat tentang aksi komplotan Jon itu, karena pelaku sering berganti-ganti komplotan pada titik tertentu," katanya.
Sebelumnya (13/3), Jajaran Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga membekuk tersangka H yang melakukan perampokan hingga 25 kali di kawasan Lumajang dan Probolinggo dengan sembilan tersangka lain yang masih buron (DPO). (*)