Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menyatakan siap menerima gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terdapat partai politik yang tidak setuju dengan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014. Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, Kamis, mengatakan hasil rekapitulasi suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kota/Kabupaten di tingkat KPU Provinsi dimungkinkan bisa berbeda dengan rekapitulasi di kota/kabupaten, sehingga berpotensi terjadinya gugatan. "Hal itu terjadi jika ada saksi parpol yang merasa keberatan dengan selisih perolehan suara. Namun, syarat dari gugatan adalah para saksi parpol tersebut harus memiliki bukti dokumen yang kuat hingga dapat dipertanggungjawabkan. Jika itu terjadi, kami siap," ujar Sasongko kepada wartawan. Meski mengaku siap, namun pihaknya berharap gugatan pemilu tidak terjadi di Kota Madiun. Terlebih, saat proses penghitungan suara baik di tingkat KPPS, PPS, PPK, hingga KPU, tidak ada keberatan yang tertuang dalam formulir C2, D2, DA2, maupun DP2. "Jadi kami beranggapan bahwa seluruh saksi dan parpol menerima hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU setempat," kata dia. Sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Madiun, Partai Demokrat tercatat memperoleh suara terbanyak Pemilu Legislatif 2014 untuk DPRD Kota Madiun dengan raihan mencapai 6.936 suara atau tujuh kursi. Partai tersebut rata-rata unggul di empat dapil yang ada di Kota Madiun. Adapun, posisi kedua diraih oleh PDI Perjuangan yang mendapat enam kursi dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan perolehan empat kursi. Sementara, perolehan suara terbanyak untuk DPR RI Dapil 8 Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur sama-sama diraih oleh PDI Perjuangan. Di mana perolehan DPR RI dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut mencapai 26.600 suara dan DPRD Jawa Timur sebanyak 31.250 suara. Urutan kedua adalah Partai Demokrat dengan raihan DPR RI mencapai 16.561 suara dan DPRD Jawa Timur sebanyak 15.664 suara. Kemudian urutan ketiga adalah Partai Gerindra, untuk DPR RI mencapai 13.511 suara dan DPRD Jawa Timur sebanyak 12.339 suara. Sedangkan untuk penetapan perolehan kursi di DPRD Kota Madiun dan caleg terpilih periode 2014-2019 rencananya akan dilaksanakan pada 12 Mei mendatang.(*)
KPU Madiun Siap Terima Gugatan Parpol ke MK
Kamis, 24 April 2014 18:30 WIB