Pemkab Madiun Liburkan Sekolah Saat Pemilu Legislatif
Sabtu, 5 April 2014 20:08 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akan meliburkan sebanyak 522 sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat yang ada di wilayahnya saat pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Bupati Madiun Muhtarom, Sabtu, mengatakan, keputusan libur serentak tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan hak pilih terutama bagi guru, karyawan sekolah, serta siswa yang sudah berhak memberikan suaranya.
"Diperkirakan ada ratusan ribu pemilih pemula yang berasal dari kalangan pelajar tingkat SMA/SMK/MA di seluruh Kabupaten Madiun, termasuk memberi kesempatan sejumlah guru dan karyawannya. Untuk itu, kami memutuskan sekolah serentak libur," ujar Bupati Muhtarom, kepada wartawan.
Dengan demikian, diharapkan, para pemilih pemula tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan tidak golongan putih (golput).
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak pilih. Kelonggaran tersebut bisa berwujud diliburkan ataupun pengurangan jam masuk kerja.
"Sehingga partisipasi masyarakat di Kabupaten Madiun dalam Pemilu Legislatif 2014 cukup tinggi dan tidak golput," kata Muhtarom.
Meski demikian, bagi dinas atau SKPD di lingkup Pemkab Madiun yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, tetap masuk. Hanya saja, waktunya disesuaikan bagi sejumlah pegawainya saat menyalurkan hak pilihnya.
Sementara, logistik Pemilu Legislatif 2014 mulai didistribusikan pihak KPU Kabupaten Madiun ke tingkat PPK. Pendistribusian dilakukan dengan penjagaan ketat dari anggota polres setempat.
"Distribusi logistik ke tingkat PPK akan berlangsung dua hari, yakni tanggal 5 dan 6 April 2014. Untuk tahap awal, distribusi dilakukan ke delapan kecamatan yang jauh letak geografisnya," ujar Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Logistik, Suharjono.
Delapan kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Saradan, Pilangkenceng, Gemarang, Geger, Kebonsari, Dagangan, Kare, dan Wungu. Sedangkan tujuh kecamatan lainnya akan dilakukan pada hari kedua. Adapun jumlah kecamatan di Kabupaten Madiun mencapai 15 kecamatan.
Sesuai data KPU setempat, hingga kini jumlah DPT Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Madiun mencapai 578.341 pemilih. Sedangkan DPK mencapai 1.185 pemilih. Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di 1.630 TPS yang tersebar di Kabupaten Madiun. (*)