UN Diganti Ujian Tingkat Kompetensi pada 2016
Kamis, 3 April 2014 22:35 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ujian Nasional (UN) akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada tahun 2016 untuk menyesuaikan dengan Kurikulum 2013.
"Bisa jadi, UN akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada tahun 2016 sesuai Kurikulum 2013, tapi belum ada keputusan final," kata staf khusus Mendikbud Sukemi di Surabaya, Kamis.
Staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media itu mengemukakan hal itu di sela-sela "Dialog Pendidikan" yang juga menampilkan staf ahli Mendikbud bidang manajemen dan organisasi Prof Abdullah Alkaf.
"Kalau UN masih dilaksanakan pada tahun ini, karena tahun ini penerapan Kurikulum 2013 masih kelas 1,2,4,5 SD, 7,8 SMP, dan 9,10 SMA," kata Sukemi.
Dalam dialog bertajuk "Implementasi Kurikulum 2013 dan UN 2014" itu, staf ahli Mendikbud Abdullah Alkaf menyatakan ujian tingkat kompetensi itu masih akan dirumuskan lebih lanjut.
"Bedanya, kalau UN hanya diadakan sekali pada akhir studi, maka ujian tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan seterusnya, bahkan pada akhir studi akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi, sehingga tidak seram lagi," katanya.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan ada ujian mutu tingkat kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
"Yang jelas, UN akan berubah pada tahun 2016, karena Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan dengan kompeten berbeda yang sifatnya terpadu yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan," katanya. (*)