TKI di Malaysia dapat Pelatihan Bidang Konstruksi
Senin, 31 Maret 2014 13:38 WIB
Oleh N. Aulia Badar
Kuala Lumpur (Antara) - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di bidang konstruksi yang berada di Malaysia berkesempatan mengikuti pelatihan kemahiran di bidang pekerjaannya yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Pelatihan ini terselenggara setelah ditandatanganinya naskah kesepahaman antara Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengembangan Industri Konstruksi (CIDB) Malaysia di Putra World Trade Centre (PWTC) Kuala Lumpur, Senin.
"MoU ini merupakan bentuk kesepakatan antar negara serumpun tentang pelatihan dan sertifikasi TKI yang bekerja di sektor konstruksi di Malaysia," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto yang turut menyaksikan penandanganan tersebut bersama Menteri Kerja Raya Malaysia, Fadillah Haji Yusof.
Menurut dia, momentum penandatangan MoU tersebut sangat penting karena setelah ini Indonesia dan Malayasia akan saling membuka diri dalam menghadapi ASEAN Community 2015.
"Nanti tenaga kerja kontruksi kedua negara dapat saling berpindah atau bekerj di negara ASEAN lainnya dengan pengakuan kompetensi yang sama seperti yang telah diatur dalam Mutual Recognition Arrangement, walaupun masih terbatas level ahli, yaitu engineering dan arsitektur," jelasnya.
Ia berharap pemerintah Malaysia dapat mengakui kompetensi tenaga kerja konstruksi asal Indonesia serta menempatkan mereka setara dengan tenaga kerja konstruksi lainnya yang bersertifikat baik dalam hal perlakuan maupun stadnar penghasilannya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU, Hediyanto W Husaini menjelaskan peserta pelatihan ini bisa disampaikan secara personel ataupun melalui perusahaan tempat bekerjanya yang disampaikan kepada pihak KBRI Kuala Lumpur ataupun kepada pihak CIDB Holding.
"Mereka ini yang ingin ikut silahkan daftarkan secara sukarela ke KBRI ataupun kepada pihak yang berkaitan dengan pelatihan ini," katanya.
Disebutkannya pula bahwa biaya pelatihan ini (diperkiraka 1500 ringgit per orang) tapi tidak dibebankan kepada para pekerja.
"TKI tidak dikenai biaya karena pemerintah yang akan menanggungnya," tegas dia dengan menambahkan berapa lama pelatihan tergantung dari pada bidang pelatihan yang diikutinya.
245 ribu TKI
Sementara itu, jumlah TKI bidang konstruksi sesuai identifikasi awal pada saat ini di Malaysia tercatat 245.000 orang atau sekitar 58 persen dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negara jiran ini.
"Ternyata mereka belum bersertifikt kompetensi walaupun keterampilan bekerjanya sudah cukup baik," ungkap dia.
Oleh karenanya, pelaksanaan sertifikasi kompetenis ini sangat perlu dilakukan.
Sedangkan Menteri Kerja Raya Malaysia, Fadillah Haji Yusof menjelaskan ada empat bidang pelatihan yaitu untuk ketrampilan memasang batu bata ( bricklaying & Plastering) , pemasangan ubin keramik (plastering & tiling) , pertukangan kayu, pembuatan konstruksi besi (carpentry, barbending, & concreting) serta aplikasi lapisan dan dekorasi (building decorative painting).
"Peserta pelatihan ketrampilan untuk TKI bidang konstruksi dalam dua tahun (2014-2015) diperkirakan sebanyak 7000 orang," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa peserta pelatihan ini adalah warga negara Indonesia yang sah untuk bekerja di dalam sektor konstruksi di Malaysia dan terdaftar sebagai pemilik 'green card' dari CIDB.
Menurut seorang dari CIDB Holding, untuk mendapatkan 'green card' itu hanya dikenai biaya 50 ringgit seorang.
Para TKI yang ikut serta dalam pelatihan ini akan memperoleh sertikat setelah mereka dinyatakan mampu dengan penilaian yang baik, sehingga dianggap memiliki kompentensi di bidang pekerjaannya. *