Legislator Bangkalan Minta Pemkab Perhatikan Keluarga Zaenab
Rabu, 26 Maret 2014 18:54 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Humron Maulana meminta pemerintah kabupaten setempat memperhatikan keluarga dan anak-anak Zaenab, TKI yang akan dihukum pancung di Arab Saudi.
"Pemerintah jangan sampai melupakan keluarga dan anak-anak yang ditinggalkannya, karena Zaenab menjadi TKI untuk memperjuangkan nasib mereka," kata Humron Maulana di Bangkalan, Rabu.
Pemkab Bangkalan melalui instansi terkait, yakni Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat agar lebih fokus menangani masalah keluarga TKI Zaenab karena kasus itu akan menyita perhatian keluarga yang ditinggalkannya.
"Kalau urusan antarnegara pemerintah pusat yang mengurusnya," katanya.
Ia berharap kasus yang menimpa TKI asal Kabupaten Bangkalan, Siti Zaenab itu, akan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, agar kedepan memiliki program yang bisa membuka akses lapangan pekerjaan.
Menurut Humron, banyaknya warga yang bekerja di luar negeri menjadi TKI, salah satu penyebabnya karena lapangan kerja tidak tersedia.
Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki program yang sangat bagus untuk memperluas lapangan pekerjaan, yakni program empat juta pengusaha. Jika program itu bisa berjalan dengan baik, maka akan mengurangi tingkat pengiriman TKI ke luar negeri.
"Minimal dua persen pengusaha dari jumlah penduduk harus ada. Kalau di negara maju seperti Amerika kan sudah lebih empat persen, Singapura empat persen, dan Malaysia tiga persen," jelasnya.
Ia yakin dengan pemenuhan pengusaha sebanyak dua persen dari jumlah penduduk, dipastikan pengiriman TKI semakin tahun akan berkurang. Humron mencontohkan, Kabupaten Bangkalan dengan jumlah penduduk sebanyak kurang lebih satu juta jiwa, harus mempunyai minimal 20 ribu pengusaha.
"Saya kira program ini harus kita dukung bersama demi perbaikan masa depan bangsa ini," katanya.
TKI asal Kabupaten Bangkalan yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi itu bernama Siti Zaenab asal Desa Martajasah Kecamatan Kota Bangkalan. Ia divonis hukuman pancung di Arab Saudi setelah terbukti membunuh majikannya Nurah bin Abdullah. (*)