Polisi Kediri Ungkap Penemuan Mayat Perempuan di Drum
Minggu, 16 Maret 2014 21:31 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang kemudian diketahui bernama Eko Rophita (33) di dalam drum dan menahan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto, Minggu mengatakan telah menahan tersangka pelaku, AI (22), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
"Motifnya jengkel, karena AI dimintai pertanggungjawaban dalam kasus jual beli kendaraan oleh Eko Rophita," katanya di Kediri.
Kapolres mengatakan, AI merasa gelap mata dan emosi terhadap sikap korban Eko Rophita. Permasalahannya bermula dari proses sewa kendaraan. Saat itu AI sebagai penghubung dalam proses sewa kendaraan tersebut. AI kemudian mencekik Eko Rophita hingga meninggal dunia. Tubuh korban dimasukkan ke dalam tong atau drum.
Pihaknya juga masih menyelidiki kasus tersebut, apakah direncanakan atau murni pembunuhan biasa. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, termasuk saksi yang diminta mengecor tong tersebut, saksi yang dititipi kendaraan serta telepon seluler milik korban.
"Ada tujuh saksi yang kami periksa. Kami masih tunggu hasil penyelidikan dan autopsi," ujar Kapolres.
Sementara itu, AI mengaku sebenarnya merasa bersalah dan tidak tega telah membunuh korban. Ia merasa jengkel setelah dimintai pertanggungjawaban jual beli sepeda motor.
Ia juga beralasan membunuh ibu dua orang anak itu karena membela diri dan emosi ketika korban memukulnya terlebih dahulu.
"Saya dipukul dia," katanya sambil meneteskan air mata.
Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam drum, Sabtu (15/3). Tubuhnya ditimbun dengan pasir, sementara drum yang digunakan untuk mengubur tubuh korban dicor dengan semen. Korban diketahui bernama Eko Rophita (33) warga Desa Kepurejo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan menitipkan sepeda motor dan dua unit telepon seluler ke temannya di Blitar.
Pelaku bahkan juga mengajak rekannya yang tinggal di Desa Sumber Agung, Kabupaten Kediri untuk membeli bahan bangunan dan mengecor drum yang ada di rumah orang tua pelaku, di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. (*)