Bojonegoro (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, menyita sebanyak 1.200 liter minuman keras dalam Operasi Sikat Semeru sebagai upaya antisipasi pengamanan jelang pelaksanaan kampanye Pemilu 2014. "Operasi minuman keras kita laksanakan di seluruh wilayah Bojonegoro sejak 1 Maret lalu. Semua minuman keras yang disita akan dimusnahkan," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo di Bojonegoro, Sabtu. Ia menjelaskan penyitaan minuman keras tersebut tanpa disertai tersangka, sebab belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang minuman keras yang bisa dimanfaatkan untuk menjerat penjualnya. "Meskipun demikian, operasi minuman keras akan terus kita lakukan, tidak hanya selama pemilu, tetapi secara berkala agar penjual minuman keras jera," katanya. Ia menyebutkan sekitar 1.200 liter minuman keras yang disita tersebut, terdiri dari arak, tuak, bahkan ada juga minuman keras "oplosan". Terkait korban minuman keras, Kapolres menjelaskan pihaknya belum pernah menemukan pemakai minuman keras oplosan di daerahnya yang meninggal dunia. "Di Bojonegoro belum pernah ada kasus tersebut, meskipun di daerah lain di Jatim banyak kasus peminum oplosan meninggal dunia," ujarnya. Selain menyita minuman keras, dalam Operasi Sikat Semeru juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan kekerasan dan mengamankan empat orang tersangka. Ada juga lima kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan sembilan tersangka, empat kasus judi, kasus premanisme dengan 172 orang, dan menyita sabu 0,14 gram dengan dua tersangka yang semuanya asal Blora, Jawa Tengah. "Untuk premanisme tidak diproses secara hukum, tetapi kita lakukan pembinaan agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lain," tegasnya. (*)
Polisi Bojonegoro Sita 1.200 Liter Minuman Keras
Sabtu, 15 Maret 2014 18:50 WIB