Empat Parpol Bojonegoro Tidak Manfaatkan Jadwal Kampanye
Sabtu, 29 Maret 2014 18:00 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Empat parpol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yaitu PPP, Partai Hanura, PBB dan PKPI, tidak memanfaatkan jadwal kampanye Pemilu 2014 di daerah pemilihan (dapil) yang menjadi jadwalnya masing-masing, Sabtu.
"Partai Hanura tidak memanfaatkan jadwal kampanye di dapil III. Tetapi menggelar kampanye DPR RI di dapil IX meliputi Bojonegoro dan Tuban di Bojonegoro," kata Divisi Penindakkan dan Penangganan Pelanggaran Panwaslu Bojonegoro Dian Widodo.
Ia menjelaskan pihaknya sudah memperoleh tembusan surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) dari Mabes Polri mengenai jadwal kampanye dari Partai Hanura di dapil I di Gedung Serbaguna di Desa Ledokkulon, Kecamatan Kota.
Namun, menurut dia, tiga parpol lainnya PPP, PBB dan PKPI yang memperoleh jadwal kampanye hari ini tidak ada yang mengirimkan pemberitahuan mengenai acara kampanye.
"Soal alasan tiga parpol tersebut tidak kampanye, ya kami kurang tahu," ucapnya.
Ia menyebutkan PPP memperoleh jadwal kampanye di dapil II meliputi Kecamatan Balen, Sumberrejo, Kanor dan Sukosewu. PBB memperoleh jadwal kampanye di dapil IV, meliputi Kecamatan Temayang, Bubulan, Gondang dan Sekar dan PKPI di dapil V, meliputi Kecamatan Kalitidu, Gayam, Purwosari, Kedewan dan Kasiman.
Dimintai konfirmasi, Sekretaris DPC PPP Bojonegoro Choirul Anam menjelaskan partainya tidak menggelar kampanye disebabkan faktor biaya.
"Tapi tetap caleg PPP sudah diinstruksikan untuk tetap melakukan sosialisasi kepada para pemilih," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Kota, Nur Hidayat menambahkan ada tiga potensi pelanggaran Partai Hanura dalam kampanye di dapil I dengan jurkam nasional Hary Tanoesoedibyo yaitu memanfaatkan truk untuk mengangkut peserta kampanye.
Lainnya, lanjutnya, kampanye Partai Hanura melibatkan anak-anak dan memasang alat peraga kampanye (APK) di dekat lembaga pendidikan.
"Tiga potensi pelanggaran yang dilakukan Partai Hanura tersebut merupakan pelanggaran administrasi. Mengenai tindak lanjutnya akan kami koordinasikan dengan panwaslu," jelasnya.(*)