Surabaya (Antara Jatim) - Seorang perempuan bernama Yuswastiningsih menuntut pengakuan secara sah dan menurut hukum terkait ahli waris Pahlawan Nasional Dokter Soetomo ke Mapolda Jatim, Selasa. "Kami melaporkan penggelapan asal-usul anak kandung dr Soetomo," ujarnya kepada wartawan didampingi pengacara dan saksi setelah melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Ia juga membawa sejumlah bukti-bukti maupun dokumen pendukung yang menguatkan laporannya. Menurut dia, selama ini pihaknya terkalahkan oleh pihak lawan, yakni dari keluarga dr Soetomo. "Jadi keponakan-keponakannya tidak mengakui adanya ibu saya sebagai putri dr Soetomo. Sudah mengalahkan saya mulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Kasasi," katanya. Dalam kasus ini, Yuswastiningsih menuntut adanya pengakuan sah secara hukum jika dirinya adalah cucu kandung dari Isahtiningsih, yang menurutnya anak kandung dari pasangan suami istri dr Soetomo dan Moesni. Sejak tahun 2004, Yuswastiningsih berjuang untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Selama ini, dia mengaku kalah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Namun kini dirinya percaya diri dan berharap bisa membuka kasus ini kembali. Bahkan dirinya siap untuk dilakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa laporannya adalah benar. "Saya bersikeras untuk mengatakan yang sebenarnya. Jadi, saya berharap pemerintah bisa mengetahui bahwa masih ada darah dari seorang anak Pahlawan Nasional yang belum terakui oleh pemerintah," kata dia. Ia menceritakan, Raden Subroto atau lebih dikenal dengan dr Soetomo pernah dua kali menikah. Pernikahan pertama dengan seorang janda berkewarganegaraan Belanda bernama E.J De Graff atau Everdina Soetomo Bruring yang meninggal 19 Februari 1934, tanpa mempunyai anak kandung. Kemudian dr Soetomo menikah lagi dengan perempuan asal Jombang, bernama Moesni. Dari hasil pernikahan kedua ini, memiliki anak tunggal bernama Isahtiningsih. Isahtiningsih kemudian menikah dengan Matsaimi dan dikaruniai enam anak, salah satunya adalah Yuswastiningsih. (*)
Yuswastiningsih Tuntut Pengakuan Ahli Waris dr Soetomo
Selasa, 11 Maret 2014 19:45 WIB