Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk membuat uang palsu dan membawa serta pasangan suami istri yang diduga terlibat. "Penggerebekan ini berawal dari laporan sejumlah pedagang yang curiga dengan uang yang dibayarkan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto di Kediri, Selasa. Polisi menahan pasangan suami istri yang tinggal di Perumahan Grand Estate blok B Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut. Mereka adalah KM dan istrinya, ST. Keduanya diketahui baru tinggal sekitar tiga bulan di perumahan tersebut. Petugas juga mendapati sejumlah perlengkapan serta alat cetak untuk membuat uang palsu. Kapolres menyebut, kualitas uang palsu yang dibuat pelaku 90 persen hampir sama dengan aslinya. Uang itu baru bisa diketahui palsu, ketika mengamati nomor uang yang ternyata sama. "Artinya, ia hati-hati dalam melakukan perbuatan itu. Mereka juga cukup rapi," katanya. Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperangkat komputer, sejumlah kertas cetak, alat pemutih, pengharum, pengeras, serta sejumlah dokumen. Polisi masih mendalami kasus ini, apakah uang palsu itu dibuat untuk dipakai sendiri ataukah untuk memenuhi pesanan. Petugas juga akan memeriksa istri dari pelaku, apakah ada keterlibatannya. Dari laporan yang diterima, istri pelaku sebelumnya pernah bekerja di perbankan dan keluar. Kapolres juga menyebut, selain memalsukan uang, pelaku juga diduga membuat dokumen palsu. Petugas menemukan sejumlah dokumen misalnya kartu tanda penduduk. Bahkan, saat pengurusan dokumen di kelurahan ternyata bisa lolos. Data itu baru diketahui palsu setelah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri. Polisi masih mendalami berapa nominal uang palsu yang sudah dibuat pelaku. Saat digerebek, petugas hanya menemukan empat lembar uang dengan nominal Rp50 ribu. Kapolres meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati, terutama menerima uang agar diperhatikan asli atau tidak. Polisi juga terus akan sosialisasi, memastikan tidak ada peredaran uang ataupun dokumen palsu di kota ini. (*)
Berita Terkait
Polisi Kediri tangkap sembilan tersangka Operasi Sikat Semeru 2025
13 November 2025 05:53
Polisi tangkap 123 orang dalam kasus kerusuhan Kediri
1 September 2025 06:56
Sehari bersama polisi peringatan Hari Pramuka
14 Agustus 2025 16:34
Polisi Kediri tangkap penjual minuman keras oplosan
5 Agustus 2025 19:58
Polisi Kediri sita CCTV imbas warga meninggal pesta minuman keras
4 Agustus 2025 08:47
Polisi Kediri tangani warga meninggal diduga karena miras oplosan
29 Juli 2025 23:00
Edukasi polisi untuk ketahanan pangan
23 Juli 2025 13:44
Polisi Kediri tangkap sindikat pencuri di pusat perbelanjaan
13 Juni 2025 17:29
