Magetan (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur, menyelidiki kasus dugaan korupsi penyimpangan dana aliran program kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) di kabupaten setempat tahun 2010-2011 senilai Rp11 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Magetan Iwan Winarso, Selasa, mengatakan pemeriksaan kasus tersebut sudah menginjak ke materi. Pihaknya juga mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Kami telah memanggil Wakil Bupati Magetan Samsi yang waktu itu menjabat sebagai pembina program KUPS untuk dimintai keterangan dan juga sejumlah saksi lainnya," ujar Iwan Winarso kepada wartawan. Menurut dia, dalam kasus tersebut terdapat dua pembina. Yakni Wakil Bupati Magetan Samsi dan Ketua DPRD Magetan Joko Suyono. Pihak Kejari Magetan nantinya juga akan memanggil Ketua DPRD Joko Suyono. Adapun, kedua pimpinan daerah itu selain sebagai pembina KUPS juga politikus PDIP Kabupaten Magetan. Selain kedua pembina, pihak Kejaksaan nantinya juga akan memanggil ketua program KUPS Magetan untuk diperiksa. Iwan menjelaskan program KUPS menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Bantuan sapi tersebut semestinya diperuntukkan bagi petani peternak, tetapi hanya dikuasai oleh sejumlah tokoh pimpinan partai politik saja. Diduga, ada indikasi kelompok peternak fiktif karena beberapa ketua kelompok ternak adalah pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pembina program KUPS. "Seperti binaan Wakil Bupati Magetan Samsi, yang menjadi ketua kelompok peternak adalah anaknya yang bernama Anita. Sementara dibinaan Joko Suyono, ada indikasi yang menjadi ketua kelompoknya masih saudara sendiri," ungkap Iwan. Selain itu, sesuai spesifikasi program KUPS Bank Jatim, penerima bantuan harusnya membelikan sapi jenis "Brahman Cross" impor dari Australia. Harganya berkisar antara Rp12 juta hingga Rp15 juta per ekor. "Namun, hasil pemeriksaan pihak Bank Jatim, Pak Samsi bersama Ketua KUPS Kecamatan Sukomoro, Saudari Anita membelikan sapi jenis Brahman biasa. Jelas itu menyalahi spesifikasi program," tambahnya. Sebelumnya, kejari setempat juga telah memeriksa dua pejabat Bank Jatim Cabang Magetan sebagai saksi. Keduanya, yakni Kepala Bank Jatim Cabnag Magetan Noer Tjahjo dan Bagian Administrasi Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) Bank Jatim Magetan, Vinto Dwi Winarto. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut.(*)
Berita Terkait
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
