Mantan KSAD: Berlebihan Larang "Usman-Harun" Lintasi Singapura
Jumat, 21 Februari 2014 9:54 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo menilai sebuah hal yang berlebihan melarang KRI "Usman-Harun" melintasi perairan Singapura.
"Kalau larangan itu tetap diterapkan, menurut saya kok berlebihan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Jumat.
Pramono Edhie bahkan tidak ragu meminta pemerintah Indonesia agar kapal perang Singapura juga tidak boleh berlayar di wilayah perairan Tanah Air.
Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui mendengar informasi bahwa KRI "Usman-Harun" dilarang melintasi perairan dan memasuki teritori Singapura, termasuk pelabuhan dan pusat pangkalan angkatan laut.
Menurut pemerintah Singapura, penggunaan nama "Usman-Harun" dapat membuka luka lama negaranya dan mendesak agar pemerintah Indonesia mengubah penamaan kapal perang tersebut.
Meski begitu, sejauh ini desakan pemerintah Singapura agar nama kapal perang itu diganti tidak diindahkan oleh pemerintah Indonesia.
Menurut Pramono Edhie, yang juga satu peserta calon presiden konvensi dari Partai Demokrat tersebut, Singapura tidak berhak mengatur Indonesia dalam pemberian nama KRI.
"Penamaan KRI bentuk penghormatan Indonesia kepada pahlawan yang diabadikan dan tidak boleh diintervensi oleh negara lain," kata dia.
Ia menilai, Singapura yang akan dirugikan kalau peraturan tersebut diberlakukan. Sebab, lanjut dia, selain wilayahnya kecil, kapal perang Indonesia juga jarang mengarungi wilayah laut Singapura. Justru kapal perang mereka yang sering memasuki wilayah laut Indonesia.
"Kami berharap pemerintah Singapura bisa paham dengan kondisi seperti ini dan tidak mempengaruhi hubungan baik kedua negara yang selama ini sudah terjalin erat," katanya. (*)