Persebaya Kantongi Izin Gunakan Stadion Bung Tomo
Kamis, 23 Januari 2014 21:32 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mengeluarkan izin penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo kepada Persebaya untuk menggelar pertandingan kompetisi Indonesia Super League 2014 yang dimulai awal Februari.
Izin tersebut tertuang dalam surat bernomor 426.23/356/436.6.17/2014 tertanggal 23 Januari 2014 yang ditandatangani Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kamis. Surat itu sebagai jawaban atas permohonan yang sebelumnya disampaikan manajemen Persebaya.
"Kami sangat bersyukur akhirnya Pemkot Surabaya mengeluarkan izin penggunaan Stadion GBT. Manajemen Persebaya juga siap melampirkan izin keamanan dari Polrestabes Surabaya sebagai pertimbangan," kata Asisten Manajer Persebaya Amran Said Ali.
Menurut ia, manajemen tim juga siap membayar lunas biaya sewa stadion untuk satu musim kompetisi sekaligus sebesar Rp300 juta atau sebanyak 10 kali pertandingan "home" di wilayah barat.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, biaya sewa Stadion GBT sebesar Rp30 juta per pertandingan.
Menurut jadwal yang dirilis PT Liga Indonesia, Persebaya akan mengawali kompetisi ISL 2014 dengan menjamu Mitra Kukar pada 1 Februari dan selanjutnya Putra Samarinda pada 5 Februari.
Sebelum kompetisi, lanjut Amran, Persebaya berencana menggelar laga uji coba di stadion tersebut agar pemain lebih mengenal dan terbiasa dengan kondisi lapangan.
"Selama ini pemain belum pernah latihan di GBT, karena terkendala izin. Saat ini, kami sedang menyusun ulang jadwal latihan dan uji coba," tambah Amran.
Selain Stadion GBT, tim berjuluk "Bajul Ijo" itu juga kesulitan memperoleh izin dari Dispora Surabaya untuk menggunakan Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari sebagai tempat latihan.
Akibatnya, pelatih Persebaya Rahmad Darmawan terpaksa harus berlatih di Lapangan Menanggal dan beberapa kali sempat latihan di Stadion Jenggolo Sidoarjo, yang kondisi lapangan sebenarnya kurang memenuhi standar. (*)