Tiga TKW Asal Sukabumi Jadi Korban Pemyiksaan
Kamis, 23 Januari 2014 10:37 WIB
Oleh Aditya A Rohman
Sukabumi (Antara) - Tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi dan saat ini kondisi mereka sangat memprihatinkan karena luka bekas penyiksaan di sekujur tubuhnya.
Informasi yang diterima Antara dari Ketua Serikat Buruh Migran Jawa Barat (SBMI) Jabar Jejen Nurjanah, Kamis, menyebutkan bahwa salah satu TKW tersebut bernama Kokom binti Bamay warga Kecamatan Cimanggu.
TKW yang baru bekerja selama 16 bulan di Arab Saudi itu tidak hanya disiksa tetapi juga dibuang oleh majikannya di daerah pegunungan di Mekah, katanya.
Korban lainnya adalah Tutus Djuariah, warga Kecamatan Cisaat mengalami penyiksaan disekujur tubuhnya bahkan kedua kakinya lumpuh serta matanya mengalami kerusakan dan rambutnya digunduli oleh majikannya.
"Korban sudah bekerja sekitar tujuh tahun di majikannya tersebut," katanya dan menambahkan bahwa korban terakhir adalah Papat Fatimah, warga Kecamatan Cisaat yang sudah bekerja selama lima tahun dan selama bekerja korban juga mengalami penyiksaan mulai dipukul benda keras sampai ditendang.
"Ketiga TKW yang menjadi korban penyiksaan ini sudah ditampung di Konsulat Jendral RI di Arab Saudi namun belum bisa dipulangkan, padahal kami dan keluarga para korban sudah tiga bulan yang lalu meminta kepada KJRI agar segera memulanhkan ketiganya," katanya.
Menurut Jejen, selain mengalami penyiksaan ketiganya juga tidak mendapatkan gaji sepeserpun dari majikannya, bahkan saat diselamatkan ke KJRI mereka hanya membawa pakaian yang melekat di badannya saja. Untuk membanu para korban penyiksaan ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Kemelu RI.
Namun, yang disayangkan oleh pihaknya masing-masing KJRI kurang merespon dengan adanya kasus tersebut padahal pihaknya sudah lama mengajukan pemulangan yang dibantu oleh BNP2TKI. Pihaknya juga berharap pemerintah segera turun tangan dan cepat mengambil sikap tegas seperti kepada Erwina TKW yang disiksa di Hongkong.
"Informasinya pihak BNP2TKI sudah memanggil majikan para korban, tetapi belum ada yang memenuhi panggilan tersebut. Maka dari itu, kami juga himbau kepada Perhimpunan Buruh Migran Kerajaan Arab Sudi untuk mengadakana aksi seperti TKI yang bekerja di Hongkong. Dan kami pun akan terus berjuang agar hak para TKW ini bisa diberikan mulai dari gaji, asuransi dan restitusinya," tambahnya.
Sementara, Keta Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengatakan kasus penyiksaan seperti ini sudah sering terjadi, namun pemerintah tidak punya keberanian untuk bersikap tegas kepada negara yang bersangkutan. TKW hanya diberi gelar pahlawan devisa saja, tetapi mulai dari penempatan dan perlindungannya tida diperhatikan.
"Kami juga sudah meminta bahkan duduk bersama dengan kementerian terkait agar tidak lagi mengirim TKI ke luar negeri, namun sayangnya mereka tidak mengindahkan dan akhirnya setiap hari selalu ada laporan bahwa TKW kita yang disiksa, terancam hukuman penjara bahkan pancung, serta menjadi korban pelecehan seksual," kata Ribka yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini. (*)