Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengampanyekan bangunan hijau atau "green building" yang ramai lingkungan dengan melaunching "Green Building Awareness Award" (GBAA) di Balai Kota Surabaya, Senin. "Ini bukan hanya untuk lingkungan saja, tapi juga untuk penghematan kita. Awalnya memang biaya mahal, tapi seterusnya sangat murah," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melaunching GBBA. Menurut dia, GBAA merupakan upaya konkrit pemkot untuk menggugah para pemilik maupun pengelola gedung agar menerapkan manajemen yang ramah lingkungan. Bentuknya berupa penilaian terhadap gedung-gedung bertingkat di Surabaya. "Nah, dari penilaian itu nantinya akan diketahui apakah gedung tersebut sudah ramah lingkungan atau tidak," katanya. Berbeda dengan daerah lain, dalam upayanya mengkampanyekan bangunan hijau, Pemkot Surabaya memilih mengutamakan penyadaran masyarakat terlebih dahulu. Baru setelah itu ditindak lanjuti dengan regulasi yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Wali kota mengatakan hal tersebut dipandang lebih efektif karena ketika nanti perda sudah disahkan, masyarakat sudah tinggal menyesuaikan saja mengingat konsep bangunan hijau sudah berjalan. "Jadi transisinya tidak terlalu sulit. Makanya proses penerapan "green building" ini didahului dengan langkah penyadaran masyarakat," katanya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, semua gedung yang memiliki ketinggian lebih dari empat lantai dan luasan 2.500 meter persegi akan dinilai. Ia menyebutkan di Surabaya, jumlahnya mencapai 120 gedung. Dalam hal penilaian, Pemkot Surabaya akan menggandeng kalangan akademisi mengingat banyaknya gedung yang akan dicermati. Instrumen penilaian dalam GBAA hanya digunakan pada "existing building" (EB) atau bangunan yang sudah terbangun. Instrumen ini menggunakan konsep "self assessment" (penilaian mandiri) dengan dua bagian, yakni poin prasyarat dan poin kredit. Sedangkan untuk gedung baru yang hendak dibangun tetap diarahkan menerapkan bangunan hijau sejak pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB). "Hasil penilaian diperkirakan sudah bisa diketahui pada pertengahan tahun 2014," ujar Agus. Nantinya, lanjut dia, gedung-gedung tersebut akan diberi plakat yang menginformasikan tingkatan atau grade, sejauh mana bangunan itu menerapkan konsep "green building". Plakat tersebut, lanjut Agus, wajib dipasang di tempat yang dapat dilihat semua orang. Ia yakin gedung bertingkat di Surabaya akan berlomba-lomba menerapkan prinsip tersebut. Sebab, jika tidak, plakat rangking negatif akan terpampang dan itu bisa berpengaruh terhadap citra gedung tersebut. (*)
Surabaya Kampanyekan "Green Building" Dengan Melaunching GBAA
Senin, 23 Desember 2013 16:48 WIB