Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengusulkan sembilan kawasan bebas asap rokok (KBAR) untuk dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kini dibahas DPRD setempat. Ketua Pansus Penataan Kawasan Bebas Asap Rokok, Mukiyarti, Kamis mengungkapkan, dua fasilitas publik yang diusulkan sebagai kawasan bebas asap rokok adalah RSUD dr Soedomo serta terminal Surondakan. Tujuh fasilitas publik lain kini masih tahap pembahasan di tingkat pansus. "Yang paling menjadi perhatian dan pasti disepakati adalah RSUD dan terminal," kata Mukiyarti. Disampaikan, selain membahas sejumlah area KBAR, pansus DPRD juga masih akan mengevaluasi efektifitas maupun dampak yang ditimbulkan ari pemberlakuan kawasan bebas asap rokok tersebut. "Apakah efektif ataukah tidak kita lihat saja nanti," tukasnya. Salah satu yang menjadi sorotan pembahasan pansus, kata Mukiyarti, adalah menyangkut besaran sanksi/denda bagi pelanggar perda KBAR. Jika mengacu usulan awal, pelanggar perda KBAR bisa dikenai denda maksimal hingga Rp1 juta. Namun nominal atau besaran sanksi ini masih menjadi perdebatan antarperwakilan fraksi DPRD di dalam pansus KBAR, karena perbedaan persepsi mengenai kondisi ekonomi masyarakat setempat. Sejumlah warga memberi apresiasi berbeda mengenai rencana pemerintah daerah setempat memberlakukan kawasan bebas asap rokok. Sebagian warga, terutama yang antirokok, serta-merta mendukung kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah tersebut. Namun sebagian lain tidak sepenuhnya sepakat, karena beberapa fasilitas publik seperti terminal Surondakan merupakan kawasan yang selama ini menjadi sentra aktivitas kerja masyarakat yang mayoritas pecandu rokok. "Kalau di dalam bis dibuat aturan larangan merokok bisalah diterima, tapi kalau di kawasan terminal, saya kira itu sulit diimplementasikan," cetus Dharaka, anggota Komunitas Pecinta Bus Kabupaten Trenggalek. (*)
Berita Terkait
Pemkot Madiun tetapkan lingkungan PSC dan PRC kawasan bebasrokok
19 November 2025 20:34
Ponorogo bentuk Satgas KTR pastikan area publik bebas asap rokok
15 Oktober 2025 20:17
Pemkot dan DPRD Madiun sepakati rancangan perda
6 Maret 2025 06:28
Ratusan sekolah di Ponorogo belum terapkan kawasan tanpa rokok
4 Maret 2025 18:36
Menuju Kawasan Zero Puntung Rokok di Kota Probolinggo
20 November 2017 08:46
Taman Sekartaji Kediri Jadi Kawasan Bebas Asap Rokok
27 September 2017 09:20
Pemkab Tulungagung Sosialisasikan Perda Pembatasan Kawasan Merokok
6 Agustus 2015 19:28
Bea Cukai Banyuwangi ungkap peredaran rokok ilegal 6,5 juta batang
12 Maret 2026 22:25
