Praktisi Anjurkan Fokus "PK" Kasus Dokter Ayu
Rabu, 27 November 2013 12:03 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Praktisi Hukum dari Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, Jawa Timur, menganjurkan agar kuasa hukum lebih fokus pada proses peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) kejadian yang menimpa dokter Ayu, yang tersandung kasus malapraktik.
"Proses hukum itu sudah berlangsung, dan mereka masih punya hak yaitu PK (peninjauan kembali), itu harusnya mekanisme yang ditempuh," kata praktisi hukum Uniska Nur Baedah di Kediri, Rabu.
Pihaknya menyayangkan unjuk rasa dan mogok yang dilakukan oleh para dokter, yang disebut mereka sebagai aksi solidaritas atas kasus kriminalisasi dokter Ayu tersebut.
Banyak masyarakat ataupun pasien yang menjadi korban, karena mereka melakukan mogok. Padahal, sebagai petugas medis, tugas mereka untuk melayani masyarakat jauh lebih penting.
Terlebih lagi, para para dokter yang statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mereka sudah diberi gaji oleh pemerintah yang diperoleh dari pajak, yang dibayarkan oleh rakyat.
"Unjuk rasa adalah hak menyampaikan pendapat, akan tetapi jangan abaikan layanan pada masyarakat karena merugikan kepentingan umum, apalagi PNS. Harusnya, mereka lebih mengedepankan kemanusiaan," ucapnya.
Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota dan Kabupaten Kediri, unjuk rasa di simpang lima gumul (SLG).
Mereka unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa rekan mereka, dokter Ayu, yang dinilai telah melakukan malapraktik ketika membantu persalinan pasiennya Julia Fransiska Makatey (25).
Para dokter baik umum ataupun spesialis itu menggunakan baju kebesaran mereka, jas putih. Mereka juga membawa berbagai macam tulisan yang isinya tuntutan menolak kriminalisasi profesi dokter.
Selain itu, mereka juga mengenakan pita hitam yang diikatkan di lengan kiri mereka. Pita itu sebagai simbol duka, karena kriminalisasi tersebut. Mereka juga membawa stiker yang isinya penolakan kriminalisasi dokter.
Unjuk rasa itu dipusatkan di SLG Kabupaten Kediri. Mereka juga mendapatkan kawalan yang ketat dari aparat penegak hukum. Setelah dari SLG, mereka melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kabupaten Kediri untuk menyampaikan aspirasinya.(*)