Gresik (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menemukan sebanyak 1.682 data pemilih invalid atau tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga dari total 904.342 pemilih di daerah ini. Anggota KPU Gresik, M Faizin, Selasa mengatakan, rincian data yang tidak sesuai dengan NIK mencapai 299 pemilih, sedangkan yang tidak sesuai dengan NKK mencapai 1.383 pemilih. "Untuk yang tidak sesuai dengan NIK sebagian sudah kami atasi dengan melakukan validasi lapangan yang dibantu petugas PPS," katanya. Selain itu, KPU juga melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dengan cara menyempurnakan data base kependudukan berdasarkan huruf. "Saat ini, dari 299 data yang tidak sesuai NIK sudah sekitar 170 data pemilih yang bisa diatasi atau disesuaikan, sehingga sudah berkurang," katanya. Sementara untuk data yang tidak sesuai dengan NKK, Faizin mengaku masih melakukan proses validasi lapangan dengan menyertakan anggota PPS. "Cara mengatasi data pemilih yang tidak sesuai dengan NKK cukup mudah, hanya melakukan validasi lapangan saja, tidak perlu koordinasi dengan Dinas Kependudukan Gresik," katanya. Ia menargetkan masalah ini selesai sebelum tanggal 30 November 2013, atau sebelum dilaksanakan rapat pleno KPU yang mengundang "steakholder" atau orang yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu 2014. Faizin menjelaskan, tidak sesuainya data pemilih dengan NKK atau NIK merupakan masalah yang sama dialami oleh sebagian besar KPU di beberapa daerah di Indonesia. Masalah ini karena sebagian besar masyarakat belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP, serta sebagian lainnya tidak memilik KTP dan Kartu Keluarga (KK). "Fakta warga ada, namun secara administratif mereka ada yang NIK dan NKK-nya kosong atau nomornya tidak sesuai standar baku," katanya.(*)


Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026