ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di salah satu bank pelat merah cabang Kalisat, Jember ada Rabu (22/07) dengan kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp3 miliar. (Hamka Agung Balya/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)