Malang (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengagendakan pemanggilan tim appraisal dalam kasus dugaan "mark-up" harga lahan untuk perluasan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah setempat. "Kami akan mengagendakannya, namun untuk pekan-pekan ini masih belum bisa kami lakukan karena masih banyak agenda sidang paripurna," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi, Senin. Politisi dari PKB itu menyatakan pihaknya akan bertanya kepada Ketua DPRD Kota Malang terlebih dulu terkait waktu yang tepat untuk memanggil tim appraisal. "Kami merespons positif sikap tim appraisal yang mau terbuka terkait dugaan kasus mark-up tersebut, bahkan hal itu akan dapat menjadi modal bagi dewan untuk membongkar kasus tersebut," katanya. Sementara itu, pendiri Malang Corruption Watch (MCW) Lutfi J Kurniawan menilai penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Kota Malang sangat lamban, padahal data-data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah diberikan oleh MCW. "Kami sering menyerahkan data perkara korupsi ke kejaksaan, namun penanganannya nihil, karena itu kami sekarang enggan untuk menyerahkan data (berkas) korupsi ke kejaksaan," katanya, menegaskan. Sebagai penyidik, tegasnya, seharusnya kejaksaan yang bertugas mencari data, bukan meminta data yang sudah matang. "Itu pun kalau kejaksaan ingin benar-benar dan serius ingin membongkar kasus-kasus korupsi di daerah ini," katanya. Menurut dia, hingga saat ini banyak kasus korupsi di Kota Malang yang menguap begitu saja, tanpa ada perkembangan yang jelas, apalagi penuntasan hingga pelakunya divonis bersalah. Kasus korupsi di Kota Malang saat ini begitu banyak, seperti paku jalan, pungutan di sekolah, Jembatan Kedungkandang hingga mark-up anggaran untuk pembelian lahan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang di Kecamatan Kedungkandang. "Data-datanya sudah sangat jelas dan riil, bahkan sudah ditulis oleh berbagai media, namun sampai sekarang juga belum ditangani serius oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian," katanya. Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Malang juga telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang Supranoto untuk dimintai penjelasan terkait pengadaan lahan untuk perluasan RSUD tersebut. (*)
Berita Terkait

Legislator ajak pemuda amalkan nilai luhur pancasila
15 Juni 2025 20:10

Legislator Jatim soroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi di Madura
11 Juni 2025 15:52

Legislator dukung pelatihan AI dan digitalisasi untuk pelayanan publik
22 Mei 2025 18:50

Legislator Jatim: Hari Kartini momentum perkuat peran perempuan
21 April 2025 19:17

Legislator dorong Mahkamah Agung perkuat sistem pengawasan
17 April 2025 18:32

Legislator DPR RI: Sinergisitas kunci perkuat sistem pertanian
17 April 2025 17:44