Trenggalek (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menangkap empat orang diduga anggota sindikat penjual emas palsu yang sering beroperasi di berbagai kota, Selasa. Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto, mengatakan, keempat pelaku masing-masing, Jony, Yuni (istri Jony), Ismiati dan Samsudin, semuanya merupakan warga Kabupaten Situbondo. "Penangkapan kami lakukan di tiga lokasi berbeda, yakni dua pelaku laki-laki diamankan di Jalan Raya Durenan, satu pelaku perempuan ditangkap di Terminal Bus Surondakan dan satu lagi di depan Bulog Karangsoko," katanya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan emas palsu berbentuk gelang dan cincin seberat 124 gram, puluhan lembar kwitansi palsu, empat buah ponsel, uang tunai Rp3,5 juta serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver, nomor polisi P 1408 NJ. Supriyanto menjelaskan, penangkapan sindikat penjual emas palsu tersebut bermula dari ulah pelaku yang menjual barang tiruan tersebut ke Toko Emas "Murni 24" Jalan RA Kartini Trenggalek. Saat dilakukan pengecekan, ternyata emas yang hendak dijual tersebut adalah palsu, mengetahui hal itu pelaku langsung melarikan diri. "Ternyata karyawan toko emas tadi hafal dengan pelaku, karena dulu juga pernah menjual emas palsu, akhirnya dilaporkan ke petugas kami yang berjaga di situ," katanya. Mendapat informasi tersebut, jajaran Polres Trenggalek yang tengah memburu pelaku penjambretan nasabah BRI Trenggalek langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa lokasi, hingga akhirnya dua pelaku berhasil di tangkap di depan Polsek Durenan. "Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpencar dan mencari mangsa sendiri-sendiri, karena dua pelaku lain, yakni istrinya Jony ini kami tangkap di terminal sedangkan yang satunya di depan Gudang Bulog Karangsoko," kata Supriyanto. Supriyanto yang mantan anggota Densus 88 Antiteror ini menambahkan, para pelaku merupakan sindikat penjual emas palsu antarkota, mengacu pada pengakuan otak penipuan, Jony. Beberapa kabupaten yang pernah dijadikan target antara lain Trenggalek, Situbondo, Gresik serta beberapa kota lainnya. Khusus di Trenggalek, tersangka telah melakukan penipuan sebanyak dua kali, aksi pertama dilakukan sekitar dua bulan yang lalu dengan lokasi, toko emas "Murni 24". "Untuk yang pertama mereka berhasil menjual emas palsu dengan harga jutaan rupiah, namun untuk aksi kedua, hari ini tadi gagal," jelas Supri. Sementara itu, salah satu pelaku Jony mengaku membeli barang-barang palsu tersebut dari pasar, selanjutnya untuk mengelabuhi toko emas, ia membuat kwitansi jual-beli palsu. "Semua surat-surat (kwitansi) ini saya 'scan' dan dicetak, kemudian kami tinggal mengisinya sendiri, baik itu berat emas sampai dengan harganya," katanya. (*)
Polisi Trenggalek Tangkap Sindikat Penjual Emas Palsu
Selasa, 12 November 2013 18:32 WIB