Tulungagung (Antara Jatim) - M Zaini (50), pengusaha jual-beli kendaraan roda empat asal Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu melapor ke polisi setelah dirinya diperas oleh koleganya yang juga makelar mobil, dengan dalih untuk biaya membeli minyak tumbal. Di hadapan polisi, korban Zaini mengaku sempat diancam akan dibunuh jika tidak menyerahkan uang senilai Rp10 juta. "Saya sempat disekap di dalam mobil Opel Blazer mereka saat keluar bersama melihat mobil Espas yang katanya ditawarkan oleh seseorang di daerah Kauman," tuturnya. Dikatakan, peristiwa yang terjadi di jalan raya Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman itu dilakukan oleh rekannya bernama Suroto Hadi Prayugo (47). Mulanya mereka bersepakat untuk keluar bersama melihat kendaraan Espass yang ditawarkan seseorang di wilayah Tulungagung Barat. Namun belum sampai di lokasi, Suroto Hadi Prayugo tiba-tiba menghentikan kendaraan di tengah jalan Desa Bolorejo dan menodongkan pisau ke arah Zaini untuk minta sejumlah uang. "Katanya untuk beli minyak tumbal, tapi tidak saya turuti. Saya kabur setelah berhasil membuka pintu samping kendaraan Opel Blazer tersebut," ujarnya. Kasubag Humas AKP Dwi Hartaya ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. "Jika nantinya tertangkap dan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan/penipuan, pelaku akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang disertai kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya. (*)
Diperas Rekannya Makelar Mobil Lapor Polisi
Minggu, 10 November 2013 22:42 WIB