Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 50 orang dari 259 calon haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini karena beberapa alasan. Pelaksana Tugas Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun M.Tafrikhan, Selasa mengatakan, sejumlah alasan tersebut di antaranya karena imbas pembatasan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi, dan juga karena mengundurkan diri. "Dari 50 calon haji yang batal berangkat tersebut, 46 orang di antaranya disebabkan karena pembatasan kuota haji dan empat orang lainnya karena mengundurkan diri," ujar M.Tafrikhan kepada wartawan. Dengan demikian, lanjutnya, jumlah calon haji asal Kabupaten Madiun yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini mencapai 209 orang. "Para calon haji tersebut akan diberangkatkan ke embarkasi Juanda pada Selasa 24 September 2013 atau siang ini, dan dilepas langsung oleh kepala daerah serta keluarga masing-masing. Mereka tergabung dalam kelompok terbang 31 gelombang II dan berbarengan dengan calon haji dari Ngawi dan Surabaya," terangnya. Menurut dia, segala keperluan para calon haji tersebut telah siap. Mulai dari keperluan paspor, visa, kegiatan manasik haji, dan juga pemeriksaan kesehatan masing-masing calon haji. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono, mengatakan pemeriksaan kesehatan telah dilakukan di puskemas dan rumah sakit umum daerah setempat. "Selain pemeriksaan kesehatan, para calon haji tersebut juga telah diberi vaksin meningitis dan influenza. Tapi, memang ada beberapa yang termasuk dalam kategori risiko tinggi," kata Soelistyo. Ia menjelaskan, jumlah calon haji berisiko tinggi itu sebanyak 94 orang karena usianya lebih dari 60 tahun. Bahkan, beberapa di antara mereka ada yang menderita penyakit kronis seperti paru-paru dan jantung. "Bagi yang berisiko tinggi diberi tanda tulisan merah di buku hijau atau buku kesehatan hajinya. Hal itu untuk memudahkan pemantauan tim medis yang ikut mendampingi ke Tanah Suci," tambahnya. Adapun, usia calon haji tertua dari 209 orang tersebut adalah Dasuki (86) warga Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo. Sedangkan usia termuda adalah Mila Adyasari (27) warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo. Sementara, sebagian besar usia calon haji yang berangkat tahun ini berkisar antara 50 tahun hingga 80 tahun ke atas. Hal tersebut karena panjangnya daftar tunggu pemberangkatan haji di wilayah kabupaten Madiun sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(*)
50 Calon Haji Asal Madiun Batal Berangkat
Selasa, 24 September 2013 12:09 WIB