Kejaksaan Tahan Rektor Unsoed Korupsi BLU
Rabu, 21 Agustus 2013 23:48 WIB
Oleh Sumarwoto
Purwokerto (Antara) - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu, menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Edy Yuwono terkait kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum (BLU) perguruan tinggi negeri tersebut.
Selain rektor, Kejari juga menahan Pembantu Rektor IV Budi Rustomo dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percetakan Winarto Hadi.
Kepala Kejari Purwokerto A Dita Prawitaningsih mengatakan bahwa tiga tersangka kasus Unsoed tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Ketiga tersangka tersebut, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB," kata dia yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Sunarwan. (*)