Pamekasan (Antara Jatim) - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Sabtu (3/8) malam mengamankan sejumlah warga yang bermain petasan kaleng di jakur mudik di wilayah itu. "Berdasarkan informasi petugas di lapangan ada empat orang warga yang diamankan petugas dan mereka itu telah diamankan di pos pantau mudik Lebaran di Arek Lancor," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman kepada Antara per telepon. Warga yang diamankan petugas pospam Lebaran itu, karena bermain petasan di tempat keramaian di monumen Arek Lancor, serta di sepanjang jalur mudik dari Jalan Raya Penglegur menuju jalan Trunojoyo Pamekasan. Kegiatan mereka itu sangat mengganggu pemudik dan para pengendaraan kendaraan bermotor yang melintas di jalur itu, bahkan beberapa pengendara sepeda motor nyaris terjatuh karena terkejut dengan suara ledakan petasan kaleng mainan warga itu. "Atas dasar itulah, maka kami mengamankan mereka," terang Kapolres. Polisi sendiri, kata dia, telah melakukan berbagai upaya antisipatif bahkan telah menyampai penyuluhan kepada masyarakat agar tidak bermaian petasan kaleng itu di tempat keramaian dan saat umat Islam sedang menjalankan ibadah shalat tarawih dan tadarus Al Quran. Akan tetapi, warga tidak mengindahkan imbauan itu, dan mereka masih bermaian di tempat keramaian. Selain itu, warga juga bermaian petasan kaleng tersebut hingga tengah malam. Petasan kaleng merupakan salah satu petasan yang terbuat dari kaleng bekas. Petasan ini mulai marak di Pamekasan akhir-akhir ini dan tidak berbahaya sebagaimana petasan yang banyak dijual di pasaran. Masyarakat Pamekasan sendiri sering menyebut petasan ini dengan "dem-jedem" atau "mercon spiritus" karena bahan peledaknya menggunakan spiritus. Meski tidak berbahaya, namun petasan kaleng ini menimbulkan suara ledakan yang lebih nyaring dari petasan di pasaran. Semakin besar dan panjang kaleng bekas yang digunakan, maka semakin nyaring suara ledakan yang ditimbulkan. Pada Kamis (1/8) malam, petugas kepolisian juga telah berupaya membubarkan paksa warga yang bermain petasan kaleng di berbagai tempat keramaian di dalam Kota dan di sepanjang jalan protokol di Pamekasan. Namun pada Sabtu (3/8) malam, warga yang bermaian jenis petasan itu, justru kembali ini, sehingga akhirnya polisi mengamankan sebagian diantara warga yang nekat bermaian di tempat keramaian itu. Menurut Kapolres AKBP Nanang Chadarusman, warga yang tertangkap petugas bermain petasan kaleng itu, sementara hanya mendapatkan pembinaan, dan apabila masih berlanjut maka akan disanksi tegas dan akan dijerat dengan pasal mengganggu ketertiban umum. (*)
Berita Terkait
Tim gabungan periksa kelaikan angkutan umum di Pamekasan
20 Desember 2025 20:21
Polres Pamekasan terapkan dua pola pengamanan Natal dan Tahun Baru
20 Desember 2025 16:45
Polres Pamekasan siagakan 294 personel untuk pengamanan Natal
17 Desember 2025 11:00
17.209 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Semeru di Pamekasan
2 Desember 2025 06:07
Polres Pamekasan tindak 6.870 pelanggar lalu lintas
24 November 2025 20:27
Polres Pamekasan kembali tangkap lima tersangka tawuran geng motor
18 November 2025 07:39
Polres Pamekasan sebar layanan call center cegah perkelahian geng motor
10 November 2025 15:52
Empat pelaku geng motor Pamekasan diringkus polisi
10 November 2025 05:34
