Petugas Temukan Narkoba di Lapas Madiun
Kamis, 4 Juli 2013 8:00 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menemukan narkoba saat melakukan razia di lapas setempat pada Kamis dini hari.
Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo, mengatakan, narkoba tersebut diduga milik sejumlah narapidana yang dibuang di sekitar blok saat tahu razia digelar.
"Hasil razia, kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,13 gram serta sisa ganja kering dan rokok yang habis digunakan di salah satu blok narapidana narkoba," ujar Anom kepada wartawan.
Selain menemukan narkoba, petugas gabungan juga menemukan alat isap berupa pipet dan bong, pil koplo 28 butir, telepon genggam 18 unit, korek api, serta sejumlah senjata tajam.
"Barang-barang tersebut telah disita petugas berwenang dan kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui para pemiliknya," kata Anom.
Ia menjelaskan, razia sengaja rutin digelar pada jam yang tak terduga, sebab Lapas Madiun dinilau merupakan lokasi rawan peredaran narkotika. Sebelumnya telah berulang kali ditemukan narkoba di lingkungan setempat.
"Hampir 90 persen narapidana dan tahanan di Lapas Madiun merupakan pelaku kasus narkoba dari berbagai kota di Jawa Timur. Sehingga, lokasi tersebut sangat rawan, sedangkan petugasnya sangat sedikit," kata dia.
Sementara, Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Pargiyono, menambahkan, pada akhir bulan Juni lalu, petugas lapas setempat juga berhasil menemukan paket bungkusan yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 101,65 gram.
"Narkoba tersebut diduga dilempar dari luar pagar lapas. Saat ditemukan, bungkusan tersebut tergeletak di dalam selokan lingkungan salah satu blok. Beruntung, petugas menemukannya lebih dulu sebelum narapidana," kata Pargiyono.
Pihaknya menyatakan akan gencar melakukan razia guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas Madiun. Adapun, modus penyelundupan narkoba selama ini beragam cara, mulai dari diselundupkan oleh pembesuk hingga dilempar dari balik pagar lapas. (*)