Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa memantau tarif angkutan umum di wilayah itu dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke terminal kota setempat. Menurut Kepala Dishubkominfo Bangkalan, Abd Hamid, sidak digelar untuk mengetahui secara langsung tarif angkutan umum yang berlaku di lapangan pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Hasilnya memang ada sebagian sopir mobil penumpang umum (MPU) yang sudah menaikkan tarif. Akan tetapi kenaikannya berbeda," kata Abd Hamid. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di terminal Bangkalan, kenaikan tarif angkutan umum antara Rp2.000 hingga Rp3.000. "Jadi yang semula Rp2.000, naik menjadi Rp4.000 malah ada yang menarik ongkos hingga Rp5.000," kata Abd Hamid. Menurutnya kenaikan hanya terjadi pada angkutan pedesaan dan antarkabupaten. Sedangkan untuk bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan bus angkutan kota antarprovinsi (AKP) masih belum memberlakukan kenaikan tarif dan menunggu pengumuman dari pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan. Di Bangkalan, kata dia, berdasarkan pengecekan lapangan yang dilakukan institusi itu, para sopir dan kondektur bus juga belum menaikkan tarif. Mereka tetap memberlakukan tarif lama "Yang naik hanya angkut pedesaan, seperti, jenis mobil Carry dan L 300, sedangkan tarif bus belum ada yang naik karena masih menunggu hasil keputusan rapat koordinasi dengan pemerintah," terangnya. Dikatakan Hamid, hasil sidak ini, nantinya sebagai bahan untuk memberlakukan kenaikan tarif yang baru. Sehingga tarif antar angkutan sama rata tidak ada perbedaan. "Yang jelas, kenaikan tarif yang akan kita rapakan, tidak akan merugikan penumpang maupun pihak MPU," katanya menjelaskan. Secara terpisah ketua Organda (organisasi angkutan darat) Bangkalan Kaisadi, menjelaskan, kenaikan tarif angkutan yang terjadi di Bangkalan selama ini memang hanya terjadi pada angkutan pedesaan. Kendatipun demikian, kenaikan masih dalam batas kewajaran yaitu antara Rp2.000 sampai Rp3000. Seperti jurusan Bangkalan-Sampang dulu Rp8.000, kini naik Rp10.000, sedangkan jurusan Bangkalan-Pamekasan naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp12.000. "Untuk bus AKDP seperti Akas, masih menggunakan tarif lama, seperti Bangkalan-Pamekasan tetap Rp15.000," kata Kaisadi menjelaskan. (*)
Dishubkominfo Bangkalan Pantau Kenaikan Tarif Angkutan Umum
Selasa, 25 Juni 2013 18:09 WIB