Pemkab Bangkalan Gratiskan Biaya Pendidikan Hingga SMA
Sabtu, 8 Juni 2013 16:36 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai tahun ini akan mengratiskan biaya pendidikan hingga sekolah menengah atas (SMA) dan yang sederajat.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan M Kamil, Sabtu, program biaya pendidikan gratis itu dimaksudkan untuk mendorong partisipasi anak usia sekolah mengenyam pendidikan.
"Sebab berdasarkan data di Disdik Bangkalan ini APK (Angka Partisipasi Kasar) usia 16 hingga 18 tahun, anak yang sekolah masih 36 persen dari jumlah penduduk yang seusia itu," katanya menjelaskan.
Karena itu, kata Kamil, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad mempunyai program untuk mengratiskan biaya sekolah hingga tingkat SMA dan yang sederajat.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi anak belajar di lembaga pendidikan formal terus meningkat dan tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah dengan alasan tidak punya biaya.
Selain biaya pendidikan gratis, Disdik juga berupaya untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan antara di perkotaan dan diperdesaan. Salah satunya dengan cara pemerataan guru dan pemerataan sarana dan prasara pendidikan antara kota dan desa.
Juga memberikan akses seluas-luasnya kepala lembaga pendidikan swasta untuk lebih maju dan berkembang dengan cara mengirimkan guru berstatus PNS untuk diperbantungan mengajar.
"Ini sesuai dengan usulan kalangan anggota DPRD Bangkalan yang menyarankan kepada kami agar Disdik juga bisa memberdayakan sekolah swasta, karena lembaga-lembaga itu juga banyak memberikan kontribusi, dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa ini," katanya menjelaskan.
Sebelumnya kalangan DPRD Kabupaten Bangkalan meminta pemerintah melindungi sekolah swasta, baik tingkat SMP, SMA, MA dan SMK.
Salah satu yang harus dilakukan pemkab yakni mempertegas pagu di masing-masing sekolah. Kalau pagunya 200 siswa, harus menerima 200 siswa. Pihak sekolah tidak boleh menerima siswa diatas pagu yang telah ditentukan.
"Jika pagunya 200 siswa, ya harus menerima sesuai itu, tidak boleh lebih. Pemerintah harus tegas dalam membatasi pagu pada sekolah negeri," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Mukaffi Cholil.
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar memberikan kesempatan kepada sekolah swasta untuk mendapatkan siswa. Jika tidak ada ketegasan dalam penerapan pagu, maka dikhawatirkan akan berdampak pada sekolah swasta. Dimana sekolah swasta bakal tidak kebagian murid.
Padahal, sekolah swasta dan negeri mempunyai visi dan misi yang sama yakni mencerdaskan anak bangsa.
"Jangan sampai ruang perpustakaan dijadikan kelas karena jumlah siswa melebihi dari pagu. Sehingga ruang kelas yang ada tidak mampu menampung siswa," katanya menambahkan. (*)