Bangkalan (Antara Jatim) - KPU Bangkalan, Madura, menilai sebagian bakal calon legislatif dari sejumlah partai politik di daerah itu diketahui bermasalah, yakni terindikasi menggunakan ijazah yang tidak diakui negara. "Ini berdasarkan hasil verifikasi lanjutan yang kami lakukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Fauzan Djakfar, Sabtu. Ia menjelaskan ijazah bacaleg yang sementara ini dinilai bermasalah dan ditengarai tidak cukup dijadikan prasyarat kelengkapan pendaftaran administratif bacaleg itu karena ijazah yang diajukan hanya dikeluarkan oleh pondok pesantren tanpa melalui proses ujian negara. "Tim verifikasi kami di KPU menemukan ada beberapa ijazah bacaleg yang dikeluarkan oleh pondok pesantren dan ditengarai belum ikut persamaan ujian negara," katanya. Kendati demikian, sambung Fauzan, pihaknya belum memastikan apakah temuan adanya ijazah lokal itu memang tidak bisa digunakan atau sebaliknya. Sebab dalam ketentuan perundang-undangan bahasa yang digunakan adalah "dan yang sederajat". Oleh karenanya itu, sambung dia, pihaknya akan meminta keterangan dari institusi berwenang, yakni Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. "Kalau kedua institusi ini menyatakan bahwa beberapa ijazah yang ditemukan tim itu memang tidak layak, maka kami jelas akan mencoret bacaleg yang diketahui menggunakan ijazah lokal itu," katanya. Komisioner KPU lainnya Tajul Anwar menjelaskan, temuan adanya bacaleg yang menggunakan ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren itu kini mendapat perhatian khusus semua pihak, baik KPU maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan. "Yang jelas, rekomendasi dari Disdik dan Kemenag nantinya yang akan menjadi pijakan kami di KPU dalam menentukan apakah bacaleg yang menggunakan ijazah pondok pesantren itu akan diterima atau tidak," katanya. Menurut rencana, pengumuman hasil verifikasi lanjutan atas berkas bacaleg yang disampaikan ke KPU Bangkalan itu akan diumumkan sebelum 13 Juni 2013 dalam bentuk daftar calon sementara (DCS).(*)
KPU: Sebagian Bacaleg di Bangkalan Bermasalah
Sabtu, 8 Juni 2013 16:53 WIB