Pamekasan (Antara Jatim) - Pencairan tunjangan profesi guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Jawa Timur lambat dan hingga kini belum dicairkan. Menurut Kabid Ketenagaan Disdik Pamekasan Moh Hatib lambatnya pencairan tunjangan profesi guru itu karena adanya mekanisme baru dalam sistem pencairan, yakni semula menggunakan sistem manual, kini menggunakan sistem online. "Perubahan pola ini berlaku sejak 2013, sehingga pencairan tunjangan disesuaikan dengan data pokok pendidikan," katanya, Kamis. Pernyataan Kabid Ketenagaan Disdik Pamekasan ini disampaikan menanggapi protes guru penerima yang hingga kini belum menerima pencairan tunjangan. Semestinya pencairan tunjangan dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun hingga bulan Juni 2013 belum juga dicairkan. Sedangkan di kabupaten lain di Madura, seperti di Kabupaten Sumenep, tunjangan profesi guru telah dicairkan. Hatib mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru itu bisa dicairkan apabila semua data online guru penerima tunjangan diisi oleh operator di tiap sekolah, dan kemudian dikirim ke pusat untuk diterbitkan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) ke masing-masing pemerintah daerah yang sampai saat ini belum turun. "Beberapa waktu lalu memang ada yang memaksa mengurus seindiri secara manual ke pusat, tapi tidak bisa. Karena harus ada SKTP dulu," katanya. Sedangkan, sambung dia, SKTP itu diterbitkan apabila data pokok pendidikan (Dakodik) yang bersangkutan memenuhi syarat. Diantaranya memenuhi ketentuan mengajar minimal 24 jam. Menurut Hatib, Dakodik itu tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun, karena pengurusan online. Para guru yang belum memenuhi Dakodik ini, otomatis tidak bisa menerima tunjangan profesi karena tidak akan diterbitkan SKTP. Ia menegaskan, SKTP itu sampai saat ini belum terbit. Diperkirakan, SKTP akan terbit secara bertahap, karena berlaku secara nasional. Di Kabupaten Pamekasan jumlah guru yang dinyatakan lulus program sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1.209 orang. Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan pendidikan di Kabupaten Pamekasan, seperti SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Pamekasan. Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Pamekaan Basyair, lambatnya pencairan tunjangan profesi guru itu memang meresahkan sebagian guru penerima tunjangan di Pamekasan. "Beberapa waktu lalu, guru-guru datang ke saya, dan meminta agar hal itu diperjuangkan. Soalnya yang menjadi dasar pijakan mereka itu kan kabupaten lain di Madura, seperti Sumenep. Disana menurut pengakuan guru-guru itu justru telah cair," kata Basyair. (*)
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Pamekasan Lambat
Kamis, 6 Juni 2013 19:11 WIB