Pamekasan (Antara Jatim) - Pencairan tunjangan profesi guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Jawa Timur lambat dan hingga kini belum dicairkan. Menurut Kabid Ketenagaan Disdik Pamekasan Moh Hatib lambatnya pencairan tunjangan profesi guru itu karena adanya mekanisme baru dalam sistem pencairan, yakni semula menggunakan sistem manual, kini menggunakan sistem online. "Perubahan pola ini berlaku sejak 2013, sehingga pencairan tunjangan disesuaikan dengan data pokok pendidikan," katanya, Kamis. Pernyataan Kabid Ketenagaan Disdik Pamekasan ini disampaikan menanggapi protes guru penerima yang hingga kini belum menerima pencairan tunjangan. Semestinya pencairan tunjangan dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun hingga bulan Juni 2013 belum juga dicairkan. Sedangkan di kabupaten lain di Madura, seperti di Kabupaten Sumenep, tunjangan profesi guru telah dicairkan. Hatib mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru itu bisa dicairkan apabila semua data online guru penerima tunjangan diisi oleh operator di tiap sekolah, dan kemudian dikirim ke pusat untuk diterbitkan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) ke masing-masing pemerintah daerah yang sampai saat ini belum turun. "Beberapa waktu lalu memang ada yang memaksa mengurus seindiri secara manual ke pusat, tapi tidak bisa. Karena harus ada SKTP dulu," katanya. Sedangkan, sambung dia, SKTP itu diterbitkan apabila data pokok pendidikan (Dakodik) yang bersangkutan memenuhi syarat. Diantaranya memenuhi ketentuan mengajar minimal 24 jam. Menurut Hatib, Dakodik itu tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun, karena pengurusan online. Para guru yang belum memenuhi Dakodik ini, otomatis tidak bisa menerima tunjangan profesi karena tidak akan diterbitkan SKTP. Ia menegaskan, SKTP itu sampai saat ini belum terbit. Diperkirakan, SKTP akan terbit secara bertahap, karena berlaku secara nasional. Di Kabupaten Pamekasan jumlah guru yang dinyatakan lulus program sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1.209 orang. Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan pendidikan di Kabupaten Pamekasan, seperti SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Pamekasan. Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Pamekaan Basyair, lambatnya pencairan tunjangan profesi guru itu memang meresahkan sebagian guru penerima tunjangan di Pamekasan. "Beberapa waktu lalu, guru-guru datang ke saya, dan meminta agar hal itu diperjuangkan. Soalnya yang menjadi dasar pijakan mereka itu kan kabupaten lain di Madura, seperti Sumenep. Disana menurut pengakuan guru-guru itu justru telah cair," kata Basyair. (*)
Berita Terkait
Mendikdasmen tegaskan pencairan TPG di wilayah bencana tetap berjalan
8 Desember 2025 19:47
HGN 2025, Abdul Mu'ti paparkan peningkatan kesejahteraan guru
25 November 2025 09:17
Anggota DPR RI Dapil Madura janji kawal aspirasi guru swasta
20 Oktober 2025 05:50
Mensos pastikan guru Sekolah Rakyat dapat tunjangan penghasilan
8 September 2025 13:59
TPG resmi salur langsung ke rekening guru
13 Maret 2025 16:34
Presiden Prabowo: Pendidikan prioritas utama APBN untuk capai kemakmuran
13 Maret 2025 16:17
Prabowo luncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah
13 Maret 2025 15:56
Presiden Prabowo umumkan penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah
13 Maret 2025 12:32
