Polisi Olah TKP Perusakan Masjid Ahmadiyah Tulungagung
Jumat, 17 Mei 2013 16:51 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan masjid Baitul Salam milik jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Jumat.
Wakapolres Tulungagung Kompol Indra Lutrianto mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologi dan cara perusakan yang diduga dilakukan sekelompok warga sekitar yang menolak aktivitas dan keberadaan Ahmadiyah di daerah tersebut.
"Siang tadi kami lakukan oleh TKP, tapi untuk menjaga suasana dan alasan tertentu kami tidak memasang garis polisi," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Indra tidak menjelaskan lebih jauh tentang penanganan kasus tersebut tapi hanya memastikan proses penanganan lebih ditujukan pada upaya mediasi untuk menghindari aksi anarkis lebih lanjut yang mengarah pada tindak kekerasan ataupun lainnya.
"Salah satu jemaat atas nama Ja'far sudah berhasil kami temui, dia akan mendapat perlindungan penuh dari kepolisian. Namun untuk saudara Edi (Susanto) sejauh ini belum bisa diketahui keberadaannya," katanya.
Senada dengan itu, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Eko Hariyanto menegaskan aparat keamanan, baik polisi maupun TNI menjamin keselamatan dua keluarga yang menjadi jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.
Penegasan itu disampaikan Dandim saat berdialog dengan tokoh dan perangkat Desa Gempolan sekitar 12 jam setelah aksi perusakan bangunan masjid Baitul Salam, Kamis (16/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saya meminta kepada warga untuk tidak lagi melakukan perusakan apalagi kekerasan. Jemaat Ahmadiyah yang ada di sini tetap akan kami lindungi hak-haknya sebagai warga negara. TNI dan polisi siap saling membantu," kata Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Inf Eko Hariyanto.
Sementara itu, rumah Ja'far yang berada di samping masjid terlihat tertutup rapat. Salah satu pintu rumah awalnya sempat terbuka dan ada beberapa kerabatnya yang bertamu. Namun begitu mengetahui ada sejumlah wartawan, mereka segera menutup pintu dan jendela.
"Maaf saya tidak tahu menahu, saya beda agama," kata salah seorang pria berusia sekitar 40-an tahun yang terlihat keluar dari pintu samping rumah Ja'far, keluarga jemaat Ahmadiyah.
Selain Ja'far, jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan diidentifikasi bernama Edi Susanto bersama istrinya.
Ketua MUI Desa Gempolan, Imam Muslim mengungkapkan, warga tidak memiliki masalah secara personal dengan pribadi Ja'far maupun Eko Susanto.
Ja'far bahkan dikenal bisa berinteraksi dengan harmonis dengan warga sekitar, namun Edy Susanto dikatakannya sebagai pribadi yang kurang bergaul dengan masyarakat.
"Kalau terhadap individunya warga tidak ada masalah. Persoalannya hanya karena ada aktivitas di masjid yang sebenarnya telah dibekukan beberapa tahun lalu," kata Imam.
Seratusan warga melakukan perusakan bangunan masjid Baitul Salam milik jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/5) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah kaca jendela dan pintu depan masjid yang belum selesai dibangun itu rusak berantakan akibat dilempari batu oleh warga. (*)