Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro, Jawa Timur, membatasi kelompok tani mengambil benih tembakau Virginia Voor Oosgt (VO) dan Jawa dengan batas waktu terakhir 10 Mei untuk menghindari jadwal tanam tembakau mundur. "Penentuan batas terakhir pengambilan benih 10 Mei karena masa persemaian benih untuk bisa ditanam di sawah membutuhkan waktu 40 hari," kata Kepala Dishutbun Bojonegoro Akhmad Djupari didampingi Kepala Bidang Usaha Perkebunan Khoirul Insan, Sabtu. Dengan demikian, katanya, kalau petani bisa mengambil benih dan membuat persemaian tidak melampaui waktu yang ditentukan, maka para petani tidak terlambat dalam menanam tembakau. "Sesuai perhitungan kami jadwal terakhir menanam tembakau 20 Juni, dengan perhitungan petani sudah rampung panen akhir September sebelum hujan datang," jelasnya. Ia menyebutkan sesuai prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMK) musim hujan di Bojonegoro dan sekitarnya jatuh pada dasarian ketiga Oktober. "Bagaimanapun juga kalau panen terganggu hujan akan menurunkan kualitas tembakau termasuk harga," ujarnya. Saat ini, pihaknya sudah menyalurkan benih tembakau Virginia VO sebanyak 40 kilogram dan Jawa 7,3 kilogram kepada 100 kelompok tani. Benih tembakau itu, jelasnya, mampu untuk mencukupi areal tanaman tembakau seluas 5.000 hektare baik jenis Virginia VO maupun Jawa dengan perhitungan tanaman tembakau seluas 1 hektare membutuhkan benih 8 gram. "Kalau petani cermat dalam membuat persemaian untuk 1 hektare tanaman tembakau hanya membutuhkan benih 8 gram, sebab daya kecambahnya di atas 80 persen," jelasnya. Ia juga menjelaskan benih tembakau jenis Virginia VO dan Jawa yang dibagikan kepada petani itu merupakan hasil penangkaran sendiri bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) Malang. "Persediaan benih yang kami miliki baik jenis Virginia VO dan Jawa mampu untuk mencukupi kebutuhan tanaman tembakau seluas 15 ribu hektare lebih," tuturnya.(*)
Dishutbun Bojonegoro Batasi Pengambilan Benih
Sabtu, 4 Mei 2013 17:28 WIB