Wali Kota Kedii Perketat Izin Tempat Hiburan Malam
Jumat, 12 April 2013 11:14 WIB
Kediri - Wali Kota Kediri Samsul Ashar akan berkomitmen memperketat pengajuan izin tempat hiburan malam di daerah ini, menyusul semaknin maraknya tempat tersebut.
"Kami stop untuk izin tempat hiburan malam," katanya di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, sudah melakukan survei langsung ke lokasi tempat hiburan malam. Bukan hanya di wilayah kota, tapi juga di daerah yang sering digunakan sebagai warung remang-remang yaitu di areal lingkungan Lebak Tumpang, Kota Kediri. Tempat itu dekat dengan wisata Gunung Klotok, dan sering dijadikan tempat berkumpul para remaja.
Ia meminta, agar razia rutin dilakukan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga meminta dukungan seluruh muspida maupun dari aparat polisi dan TNI ikut membantu.
Sejumlah tempat hiburan malam banyak berdiri di Kota Kediri ada lebih dari lima tempat. Di sejumlah lokasi disediakan pemandu lagu, bahkan berbagai minuman keras. Bukan hanya tempat karaoke, diskotik juga ada di Kediri. Bahkan, terdapat juga rumah warga digunakan sebagai tempat hiburan malam.
Sejumlah partai politik juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan tempat hiburan malam, salah satunya adalah PKB. Terlebih lagi, di kota ini banyak berdiri pondok pesantren seperti PP Lirboyo Kediri dan dikenal sebagai kota santri.
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar yang hadir di Kediri mengaku prihatin dengan semakin banyaknya tempat hiburan malam. Ia juga meminta dengan tegas komitmen dari Wali Kota untuk mengembalikan citra Kota Kediri sebagai kota santri.
"Kami meminta adanya peneguhan identitas sebagai kota santri untuk mengendalikan dan membatasi tempat hiburan malam, karaoke agar tidak bekembang lagi," kata Abdul. (*)