Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, menyita tiga paket ganja kering dan menahan dua orang pecandu, yakni AW (27) dan TP (44), keduanya warga Jalan Wilis, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. "Penangkapan keduanya adalah hasil dari penyelidikan petugas. Ini pengembangan," kata Kepala Satuan Reskoba Polres Kediri AKP Siswanto, Sabtu. Ia mengatakan awalnya petugas menahan AW yang diketahui baru membeli tiga paket ganja kering di sebuah warung di Desa Pelem, Kecamatan Pare. Berbekal dari pemeriksaan AW, polisi mendapati nama TP dan langsung mencarinya. Polisi menahan keduanya dan menyita barang bukti berupa 5 gram ganja kering yang dikemas menjadi tiga paket. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu dan dua unit sepeda motor yang digunakan keduanya. Siswanto mengatakan polisi sudah lama mencurigai keduanya dan akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi. (*)
Berita Terkait
Polres Madiun tangani empat oknum anggota terlibat peredaran sabu
15 Januari 2026 17:58
Polisi siagakan 650 personel, amankan agenda Presiden di Malang
13 Januari 2026 11:20
Polisi berhasil tangkap oknum aparat desa pelaku jambret di Pamekasan
12 Januari 2026 20:00
Polisi siagakan patroli keliling cegah gangguan saat laga Arema-Persik
11 Januari 2026 13:26
Polisi tangani kasus nenek curi 16 baju di Pasar Tanah Abang
10 Januari 2026 13:25
Kantor SAR Banyuwangi bantu polisi evakuasi korban kecelakaan terjepit
10 Januari 2026 10:08
Menkum bakal cek isu pelaporan Pandji Pragiwaksono ke polisi
9 Januari 2026 16:48
