Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, menyita tiga paket ganja kering dan menahan dua orang pecandu, yakni AW (27) dan TP (44), keduanya warga Jalan Wilis, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. "Penangkapan keduanya adalah hasil dari penyelidikan petugas. Ini pengembangan," kata Kepala Satuan Reskoba Polres Kediri AKP Siswanto, Sabtu. Ia mengatakan awalnya petugas menahan AW yang diketahui baru membeli tiga paket ganja kering di sebuah warung di Desa Pelem, Kecamatan Pare. Berbekal dari pemeriksaan AW, polisi mendapati nama TP dan langsung mencarinya. Polisi menahan keduanya dan menyita barang bukti berupa 5 gram ganja kering yang dikemas menjadi tiga paket. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu dan dua unit sepeda motor yang digunakan keduanya. Siswanto mengatakan polisi sudah lama mencurigai keduanya dan akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi. (*)
Polisi Kediri Sita Ganja dari Dua Pecandu
Sabtu, 6 April 2013 20:29 WIB