Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, menyita tiga paket ganja kering dan menahan dua orang pecandu, yakni AW (27) dan TP (44), keduanya warga Jalan Wilis, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. "Penangkapan keduanya adalah hasil dari penyelidikan petugas. Ini pengembangan," kata Kepala Satuan Reskoba Polres Kediri AKP Siswanto, Sabtu. Ia mengatakan awalnya petugas menahan AW yang diketahui baru membeli tiga paket ganja kering di sebuah warung di Desa Pelem, Kecamatan Pare. Berbekal dari pemeriksaan AW, polisi mendapati nama TP dan langsung mencarinya. Polisi menahan keduanya dan menyita barang bukti berupa 5 gram ganja kering yang dikemas menjadi tiga paket. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu dan dua unit sepeda motor yang digunakan keduanya. Siswanto mengatakan polisi sudah lama mencurigai keduanya dan akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi. (*)
Berita Terkait
Polresta Sidoarjo catat penurunan 579 kasus kriminal sepanjang 2025
30 Desember 2025 18:28
Polisi tangkap tersangka pelaku pengusiran lansia di Surabaya
30 Desember 2025 14:04
Polisi identifikasi empat korban kebakaran Panti Wreda Damai
30 Desember 2025 13:53
Polisi larang masyarakat gunakan knalpot brong saat rayakan tahun baru
30 Desember 2025 12:35
Polisi amankan preman ancam bakar minimarket di Cimanggung
30 Desember 2025 12:22
Polisi identifikasi jenazah korban kapal tenggelam di Labuan Bajo
29 Desember 2025 22:00
