Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, menyita tiga paket ganja kering dan menahan dua orang pecandu, yakni AW (27) dan TP (44), keduanya warga Jalan Wilis, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. "Penangkapan keduanya adalah hasil dari penyelidikan petugas. Ini pengembangan," kata Kepala Satuan Reskoba Polres Kediri AKP Siswanto, Sabtu. Ia mengatakan awalnya petugas menahan AW yang diketahui baru membeli tiga paket ganja kering di sebuah warung di Desa Pelem, Kecamatan Pare. Berbekal dari pemeriksaan AW, polisi mendapati nama TP dan langsung mencarinya. Polisi menahan keduanya dan menyita barang bukti berupa 5 gram ganja kering yang dikemas menjadi tiga paket. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu dan dua unit sepeda motor yang digunakan keduanya. Siswanto mengatakan polisi sudah lama mencurigai keduanya dan akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi. (*)
Berita Terkait
Polisi bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga
26 Desember 2025 13:30
Polisi ungkap dugaan jaringan "buzzer" serang produk skincare
26 Desember 2025 13:12
Polisi tutup sementara SPBU Babat usai dugaan BBM Pertalite tercampur air
24 Desember 2025 20:39
KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasan oleh 43 polisi
24 Desember 2025 14:09
Irwasum Polri sampaikan jajaran polisi siaga penuh amankan Nataru
24 Desember 2025 07:58
KPK: Masih butuh personel Polri di organisasi
22 Desember 2025 16:02
Polisi siagakan personel amankan wisata pesisir selama libur Nataru
22 Desember 2025 05:59
Polisi selidiki dugaan keracunan massal warga Turi Lamongan
19 Desember 2025 20:32
