Surabaya (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur bersama Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip (FKMSA) mendorong penguatan pengelolaan arsip perguruan tinggi sebagai memori kolektif bangsa.

“Arsip Perguruan Tinggi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian penting dari memori kolektif bangsa, sumber pengetahuan, serta rekam jejak perjalanan intelektual Bangsa Indonesia,” ujar Kepala Disperpusip Jatim Tiat S. Suwardi dalam Gelar Wicara Penyelamatan Arsip Perguruan Tinggi 2026 di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurut dia, seluruh aktivitas tersebut menghasilkan arsip yang memiliki nilai penting sebagai bukti akuntabilitas, sumber pengetahuan, serta dokumentasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa.

Tiat menegaskan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengamanatkan perguruan tinggi membentuk Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan arsip statis dan arsip inaktif bernilai kesejarahan.

Kegiatan yang digelar di Kantor Disperpusip Jatim, Jalan Jagir Wonokromo Nomor 350 Surabaya itu dihadiri perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur yang tergabung dalam FKMSA.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Kearsipan Nasional Ke-55 Tahun 2026 dengan tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045.”

Narasumber dari Universitas Airlangga sekaligus Ketua FKMSA Yunus Abdul Halim, S.Si., M.Kom menjelaskan arsip perguruan tinggi merupakan rekaman perjalanan akademik, sosial, dan kebudayaan institusi yang memiliki fungsi strategis sebagai bukti akuntabilitas kelembagaan dan sumber informasi ilmiah.

Ia menambahkan, transformasi digital menjadi langkah penting dalam penguatan pengelolaan arsip perguruan tinggi melalui pengembangan sistem arsip digital terintegrasi, preservasi digital jangka panjang, penguatan keamanan informasi, serta peningkatan kompetensi arsiparis.

Selain itu, perguruan tinggi juga didorong berpartisipasi aktif dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) guna memperluas akses informasi dan memperkuat pelestarian arsip sebagai warisan intelektual bangsa.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026