Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) tentang mekanisme penerimaan murid baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito di Kota Malang, Rabu, mengemukakan beberapa calon wali murid sudah ada yang mulai menanyakan informasi mengenai tahapan pendaftaran.
"Memang sudah ada beberapa wali murid yang menanyakan dan ada yang memberikan nomor telepon ke petugas kami, tapi kami juga masih menunggu Juknisnya dari Kemensos," kata Donny.
Secara umum, kata dia, petunjuk teknis itu berisikan ketentuan mengenai jumlah murid dan rombongan belajar di Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027.
"Kalau sudah ada penetapan nanti baru dibuka pendaftarannya," ucapnya.
Dinsos-P3AP2KB juga belum mengetahui kapan pendaftaran murid baru Sekolah Rakyat dibuka.
Meski demikian, melihat animo yang baik terhadap Sekolah Rakyat, Donny menyatakan sembari menunggu terbitnya ketentuan Kemensos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini mulai memetakan jumlah anak yang berpotensi menjadi pelajar baru jenjang SMP dan SMA melalui program pendidikan itu.
Pemetaan tersebut mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Sasarannya adalah anak yang akan lulus dari jenjang pendidikan SD maupun SMP dan berasal dari keluarga di desil 1 dan 2.
"Jadi, orang tua bisa mendaftarkan atau kalau jumlahnya masih kurang kami bisa mencari," ucapnya.
Di Kota Malang terdapat dua fasilitas Sekolah Rakyat, yakni di Gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom) untuk jenjang SMP dan di Jalan Kawi untuk jenjang SMA.
Saat ditanya mengenai penambahan jenjang SD di Sekolah Rakyat Kota Malang, ia menyebut masih belum dilaksanakan untuk tahun ini.
"Iya belum, karena mungkin kesulitannya ada di (izin) orang tua," kata dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026