Surabaya (ANTARA) - Bunyi ketukan palu lelang proyek pemerintah selama ini kerap menghadirkan dua wajah. Di satu sisi, ia menjadi penanda pembangunan bergerak: jalan diperbaiki, taman dibangun, dan layanan publik diperluas.

Namun di sisi lain, proses itu acap kali menyimpan ruang gelap yang sulit diawasi publik. Mulai dari mark up anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga proyek yang selesai di atas kertas tetapi rapuh di lapangan.

Di banyak daerah, celah itu muncul bukan karena aturan tidak ada, melainkan karena pengawasan dan transparansi berhenti di meja birokrasi. Masyarakat hanya melihat hasil akhir tanpa mengetahui bagaimana keputusan dibuat, siapa yang mengerjakan, dan berapa biaya sebenarnya.

Karena itu, langkah Pemerintah Kota Surabaya memperkuat transparansi pemerintahan dengan membuka proses strategis kepada publik menjadi menarik untuk dicermati.

Gagasan menyiarkan sebagian proses pengadaan barang dan jasa melalui platform digital bukan sekadar inovasi administratif, melainkan upaya memindahkan ruang pengawasan dari balik tembok kantor pemerintahan ke ruang publik yang bisa diakses warga.

Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas, keberanian membuka proses birokrasi menjadi pertaruhan penting bagi masa depan tata kelola kota.


Melampaui slogan

Selama bertahun-tahun, transparansi kerap dipahami sebatas publikasi laporan atau unggahan infografik anggaran di media sosial pemerintah. Padahal, inti transparansi bukan hanya menyediakan informasi, melainkan memastikan informasi itu dapat dipahami, diakses, dan diawasi masyarakat.

Di titik inilah Surabaya mencoba melangkah lebih jauh. Rencana membuka proses pengadaan strategis melalui siaran langsung digital menunjukkan perubahan cara pandang birokrasi terhadap keterbukaan publik.

Pemerintah tidak lagi sekadar menyampaikan laporan setelah proyek selesai, tetapi mulai membuka proses sejak tahap awal. Publik dapat melihat bagaimana barang dipilih, bagaimana harga dipertimbangkan, hingga bagaimana keputusan diambil.

Langkah tersebut menjadi penting karena pengadaan barang dan jasa selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan dalam birokrasi Indonesia. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sektor pengadaan masih menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi tinggi di banyak pemerintah daerah.

Celah penyimpangan umumnya muncul dalam penyusunan harga perkiraan sendiri, pengaturan spesifikasi barang, hingga praktik permainan antara penyedia dan oknum birokrasi.

Karena itu, ketika Pemkot Surabaya mulai menekankan pengawasan sejak tahap awal pengadaan, arah pembenahannya terasa lebih substantif. Pengawasan tidak lagi bekerja setelah persoalan muncul, tetapi dilakukan sebelum potensi penyimpangan berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Kehadiran Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026), turut mempertegas arah pembenahan birokrasi di Surabaya.

Forum yang dihadiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama jajaran perangkat daerah itu bukan sekadar ruang diskusi, melainkan penegasan bahwa penguatan tata kelola harus dimulai dari upaya menutup celah penyimpangan sejak awal proses pemerintahan.

Pendekatan yang dibawa Prof. Mia juga menarik untuk dicermati. Pengalaman panjangnya di bidang hukum menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan.

Selama ini, banyak kasus korupsi daerah baru terungkap ketika proyek bermasalah atau aparat penegak hukum turun tangan. Padahal, tata kelola modern bekerja dengan prinsip sebaliknya. Sistem harus dibangun agar peluang pelanggaran sekecil mungkin.

Pendekatan seperti itu sejalan dengan praktik pemerintahan terbuka yang berkembang di berbagai negara. Di Estonia, misalnya, digitalisasi birokrasi dilakukan untuk meminimalkan kontak tertutup antara pejabat dan pihak luar. Sementara di Seoul, Korea Selatan, sistem OPEN memungkinkan proses pengadaan dan perizinan dipantau warga secara daring untuk menekan potensi suap.

Surabaya tampaknya mulai bergerak ke arah serupa, meski dalam konteks dan kapasitas yang berbeda.


Risiko digital

Transformasi digital memang membawa harapan baru bagi tata kelola pemerintahan. Kehadiran sistem seperti Surabaya Intelligent Transport System (SITS), dashboard data kinerja, hingga aplikasi pelayanan warga menunjukkan bahwa birokrasi perlahan bergerak dari pola administratif konvensional menuju sistem berbasis data dan teknologi.

Namun, digitalisasi bukan obat mujarab yang otomatis menghapus persoalan birokrasi. Teknologi tetap bergantung pada integritas manusia yang mengelolanya. Kamera CCTV bisa terpasang di ribuan titik, tetapi penyimpangan tetap dapat terjadi ketika pengawasan longgar. Dashboard kinerja dapat terlihat modern dan canggih, tetapi manipulasi data masih mungkin muncul jika budaya birokrasi tidak ikut berubah.

Karena itu, tantangan terbesar reformasi birokrasi sesungguhnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada perubahan mentalitas aparatur.

Di banyak daerah, digitalisasi justru berhenti sebatas etalase inovasi. Aplikasi dibuat berlapis-lapis, tetapi layanan tetap lambat. Sistem terintegrasi dibangun, tetapi keputusan masih ditentukan relasi informal dan kedekatan tertentu. Transparansi dipublikasikan, tetapi informasi penting tetap sulit diakses masyarakat.

Surabaya perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada situasi serupa. Predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memang menjadi capaian penting yang menunjukkan perbaikan manajemen kinerja dan reformasi birokrasi berjalan relatif konsisten.

Dalam penilaian SAKIP 2025, Pemkot Surabaya meraih nilai 91,83 dengan kategori Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Awards 2025 di Jakarta.

Capaian itu menunjukkan adanya penguatan tata kelola dan orientasi pelayanan publik yang semakin terukur. Meski demikian, pengalaman di banyak tempat memperlihatkan bahwa penghargaan administratif tidak selalu berjalan seiring dengan hilangnya praktik penyimpangan.

Korupsi modern sering bergerak lebih halus dan tersembunyi. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk suap besar atau proyek fiktif, tetapi dapat muncul melalui konflik kepentingan, pengaturan akses proyek, hingga keputusan yang tampak legal namun tidak berpihak pada kepentingan publik.

Di sinilah keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting. Rencana membuka informasi pembangunan hingga tingkat RW merupakan langkah strategis karena memberi warga hak untuk mengetahui penggunaan anggaran di lingkungannya sendiri. Ketika warga tahu berapa nilai pembangunan jalan kampung atau saluran air di wilayahnya, ruang manipulasi menjadi lebih sempit.

Pengawasan sosial seperti ini sering kali lebih efektif dibanding pengawasan administratif semata. Warga paling memahami kondisi di lapangan. Mereka tahu apakah proyek benar-benar dikerjakan, apakah kualitasnya baik, atau hanya sekadar formalitas anggaran.


Merawat kepercayaan

Bagi pemerintah daerah, tantangan terbesar sebenarnya bukan hanya membangun sistem yang bersih, tetapi membangun kepercayaan publik.

Kepercayaan tidak lahir dari slogan antikorupsi atau seremoni penghargaan. Ia tumbuh dari pengalaman sehari-hari warga saat berhadapan dengan birokrasi. Ketika izin diproses tanpa pungutan liar, ketika bantuan tepat sasaran, ketika laporan warga cepat ditindaklanjuti, di situlah legitimasi pemerintah terbentuk.

Surabaya memiliki modal penting untuk itu. Infrastruktur digital sudah relatif kuat. Integrasi pelayanan publik terus berkembang. Partisipasi warga juga mulai dibangun melalui berbagai platform komunitas dan layanan lingkungan. Namun pekerjaan rumahnya masih besar.

Literasi publik tentang pengawasan anggaran masih perlu diperkuat. Transparansi akan sia-sia bila masyarakat tidak memahami informasi yang dibuka pemerintah. Data anggaran yang rumit dan teknis sering kali sulit dipahami warga biasa.

Karena itu, keterbukaan informasi harus diikuti penyederhanaan komunikasi publik. Pemerintah perlu menghadirkan data yang mudah dibaca, mudah diakses, dan relevan dengan kehidupan warga sehari-hari.

Selain itu, penguatan integritas aparatur juga tidak bisa berhenti pada pengawasan formal. Reformasi birokrasi membutuhkan budaya kerja baru yang menjadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembangunan kota yang terus meningkat, keberanian mengambil keputusan memang diperlukan. Tetapi keberanian itu harus berjalan bersama transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik.

Sebab kota modern bukan hanya kota dengan gedung tinggi, jalan lebar, atau sistem digital canggih. Kota modern adalah kota yang mampu menjaga kepercayaan warganya.

Dan kepercayaan, seperti pembangunan itu sendiri, dibangun perlahan melalui keterbukaan yang konsisten, keberanian menutup celah penyimpangan, serta kemauan menjadikan masyarakat bukan sekadar penonton, melainkan pengawas sekaligus bagian dari perjalanan kota.



Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026