Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur Cita Mellisa menyatakan Exchange Traded Fund (ETF) menjadi alternatif instrumen investasi baru yang cocok bagi investor pemula dan mulai dilirik oleh para generasi muda.

“ETF itu sebenarnya hampir sama dengan reksa dana tapi kalau ETF diperdagangkan secara ritel di pasar saham sehingga lebih cocok bagi beginner atau investor pemula,” katanya di Surabaya, Jumat.

ETF merupakan sebuah produk yang menggabungkan karakteristik seperti reksa dana namun diperdagangkan di bursa layaknya saham sehingga cocok untuk generasi muda yang ingin mulai menjadi investor baru di pasar modal.

Cita menjelaskan ETF memiliki tingkat risiko yang lebih tersebar dan minim karena terdiri atas kumpulan aset dalam satu paket investasi.

Hal itu berbeda dengan saham yang pada dasarnya merepresentasikan kepemilikan kepada suatu perusahaan dan berpotensi memberikan dividen maupun capital gain.

Dalam hal ini, ETF menawarkan diversifikasi investasi sehingga risiko tidak bertumpu pada satu emiten saja.

ETF, kata dia, juga bersifat lebih transparan karena mereplikasi indeks tertentu dan umumnya digunakan untuk investasi jangka panjang sehingga cocok untuk persiapan dana pensiun.

Branch Manager Indo Premier Sekuritas Marco Rijkaard Pereira mengatakan ETF sendiri sebenarnya sudah diperkenalkan pertama kali pada 1976 namun baru mulai di Indonesia pada 2007.

Marco menuturkan ETF memiliki kombinasi keunggulan antara saham dan reksa dana yakni memiliki karakteristik seperti reksa dana namun diperdagangkan seperti saham di bursa.

Melalui ETF, kata dia, investor dapat bertransaksi secara fleksibel di pasar tetapi tetap mendapatkan manfaat diversifikasi.

Menurutnya, ETF mulai dilirik generasi muda karena diperdagangkan secara real time di bursa dengan biaya relatif rendah serta diawasi regulator dan dikelola secara profesional sehingga memiliki risiko yang lebih terukur.

ETF pun unggul dari sisi transparansi portofolio karena investor dapat melihat komposisi aset secara terbuka serta praktis lantaran tidak perlu dipantau setiap saat meski tetap mengikuti jam perdagangan bursa.

Ia menambahkan, ETF terbagi menjadi dua yaitu aktif dan pasif yakni yang aktif dikelola dengan menyesuaikan kondisi pasar sedangkan ETF pasif mengikuti indeks tertentu.

“Kebanyakan investor di dalam negeri masih memilih ETF pasif karena dianggap lebih stabil dan sederhana,” ujarnya.

Ia memastikan ETF memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta sejumlah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Regulasi tersebut mengatur pengelolaan hingga perdagangan ETF di pasar modal Indonesia.

 



Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026