50 PkL Terminal Tulungagung Tolak Kenaikan Retribusi
Rabu, 6 Maret 2013 13:20 WIB
Tulungagung (AntaraJatim) - Sedikitnya 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kios-kios Terminal Tulungagung menolak kenaikan pajak retribusi dua kali lipat dari sebelumnya Rp72 ribu menjadi Rp144 ribu per bulan.
"Kenaikan (retribusi) hingga 100 persen itu terlalu memberatkan. Kami tidak sanggup," kata salah seorang perwakilan PKL Terminal Tulungagung, Susi, Rabu.
Secara resmi, lanjut Susi, surat pernyataan penolakan tersebut telah mereka layangkan ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Asset Daerah (DPPKAD) sejak akhir Januari 2013, atau beberapa minggu setelah surat edaran berisi kenaikan retribusi di keluarkan Pemkab Tulungagung.
Resistensi dari puluhan PKL itu membuat pemerintah daerah sedikit "melunak" dengan tidak meminta pembayaran retribusi sesuai surat edaran yang telah mereka keluarkan.
"Februari kemarin kami masih membayar dengan harga retribusi lama, dan tidak ada tindakan apapun dari pemerintah," timpal Mujiono, PKL lainna.
Kemungkinan besar PKL menolak kenaikan itu.
Dijelaskan, banyak faktor yang menyebabkan penolakan tersebut, di antaranya, jalan menuju kios dibangun trotoar, sehingga roda empat tidak bisa masuk ke halaman kios.
Pembangunan terminal telah membuat PKL di dalam terminal harus pindah. Sebagian ada yang tetap bertahan, sebagian lainnya terpaksa menyewa di luar atau depan terminal.
Susi, Mujiono, maupun sejumlah PKL lain mengaku belum tahu apakah mereka akan bisa menempati kios baru yang kini masih dibangun bersama keseluruhan komplek terminal.
Kepala Dishupkominfo Tulungagung, Sukadji mengatakan, masalah kios-kios yang berada di kompleks terminal baru menjadi urusan serta tanggung jawab Dishubkominfo.
Akan tetapi, pihaknya belum menyewakan kepada masyarakat umum karena menunggu penyerahan dari pemerintah pusat.
"Terkait kios-kios lama dan retribusinya itu masih kewenangan DPPKAD, tidak ada sangkut-pautnya dengan Dishubkominfo. Tapi soal kios baru di dalam terminal yang sekarang masih dibangun, itu nanti urusannya baru dengan kami," jawab Sukadji.(*)