Pelaku wajib mengembalikan uang korban. Ini penting agar kerugian masyarakat bisa diminimalkan.

Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Agus Cahyono, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Penipuan ASN dengan SK palsu ini dampaknya sangat besar. Banyak masyarakat yang menjadi korban. Apalagi ada indikasi pelaku pernah melakukan hal serupa sebelumnya. Ini harus ditindak tegas dan dihukum berat,” kata Agus, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Ia menegaskan, selain penegakan hukum terhadap pelaku, aparat juga perlu mengawal pemulihan kerugian korban, termasuk pengembalian dana yang telah disetorkan kepada pelaku.

“Pelaku wajib mengembalikan uang korban. Ini penting agar kerugian masyarakat bisa diminimalkan,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencegah terulangnya kasus serupa, salah satunya melalui transparansi informasi terkait rekrutmen aparatur sipil negara.

Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka terkait rencana formasi maupun ada atau tidaknya pembukaan seleksi CPNS dalam satu tahun anggaran melalui kanal resmi.

“Kalau memang tidak ada rekrutmen, harus disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah. Ini untuk menghindari munculnya informasi liar yang menyesatkan masyarakat,” katanya.

Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan tertentu, serta memastikan informasi lowongan diperoleh dari sumber resmi.

Dirinya mengingatkan masyarakat jika ada informasi lowongan CPNS, pastikan cek ke sumber resmi pemerintah dan jangan mudah percaya dengan iming-iming lolos dengan imbalan sejumlah uang.
 



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026