Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan penerapan pola kerja Work From Home (WFH) secara selektif bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski ada penyesuaian pola kerja ASN.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen dan tidak boleh terganggu,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan penerapan WFH dilakukan terbatas setiap Jumat bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sementara perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik tetap bekerja dari kantor (Work From Office).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi transformasi budaya kerja ASN sesuai arahan pemerintah pusat sekaligus upaya efisiensi operasional.
Pemkab Lamongan juga melakukan penghematan penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air, serta membatasi penggunaan fasilitas kantor seperti pendingin ruangan (AC), lift, dan kendaraan dinas. Selain itu, perjalanan dinas dikurangi hingga 50 persen guna optimalisasi anggaran daerah.
Yuhronur menambahkan pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dan terukur dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja serta kebutuhan organisasi, termasuk kewajiban pendataan pegawai oleh masing-masing perangkat daerah.
Pada kesempatan itu, Pemkab Lamongan juga mengambil sumpah 509 PNS yang terdiri atas 501 orang formasi calon PNS (CPNS) 2024, satu lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan lima lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Dengan penambahan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.
Pewarta: Alimun KhakimEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026