Pacitan - Jatah kursi DPRD Pacitan yang akan diperebutkan dalam pemilihan umum legislatif 2014 dipastikan menyusut, dari sebelumnya 45 kursi pada Pemilu 2009 menjadi 40 kursi. Ketua KPU Pacitan, Damhudi, Sabtu menjelaskan, berkurangnya kuota kursi DPRD tersebut disebabkan adanya perubahan jumlah penduduk di Kabupaten Pacitan yang diiringi menyusutnya jumlah pemilih. "Berdasar Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2), jumlah penduduk di Pacitan tercatat sebanyak 496.662 jiwa. Karena tidak mencapai angka 500 ribu (jiwa) maka alokasi kursi hanya 40," jelasnya. Dikatakan, penentuan jatah kursi ditentukan/ditetapkan oleh KPU pusat bersamaan dengan penataan daerah pemilihan. Sosialisasi telah dilakukan KPU dengan melibatkan seluruh unsur partai politik peserta pemilu 2014, baik menyangkut kuota kursi disediakan maupun mekanisme daerah pemilihan. Hasilnya, sejauh ini belum ada komplain dari elemen partai peserta pemilu maupun kelompok masyarakat. Namun KPU tetap berkomitmen melanjutkan mekanisme uji publik atas keputusan/ketetapan tersebut. "Dalam penataan baru, jumlah dapil di Pacitan tidak mengalami perubahan. Namun dari masing-masing dapil, empat di antaranya mengalami pengurangan jatah kursi," terang Damhudi. Lebih rinci Damhudi menjelaskan, Dapil Pacitan I (Kecamatan Pacitan-Pringkuku) memiliki kuota tetap, yakni delapan (8) kursi; Dapil Pacitan 2 (Kecamatan Donorojo-Punung) berkurang satu, dari enam (6) kursi menjadi lima (5) kursi; dan Dapil Pacitan 3 (Kecamatan Nawangan-Bandar) berkurang dua, yakni dari delapan (8) kursi menjadi enam (6) kursi. Selanjutnya dapil Pacitan 4 (Kecamatan Arjosari-Tegalombo) berkurang satu, dari tujuh (7) menjadi enam (6) kursi, Dapil Pacitan 5 (Kecamatan Kebonagung-Tulakan) berkurang satu, dari 10 menjadi sembilan (9) kursi; serta dapil Pacitan 6 masih sama, yakni enam (6) kursi. Damhudi mengungkapkan dalam penentuan jumlah dapil telah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar penyusunan daerah pemilihan serta perundang-undangan yang berlaku, baik unsur proporsionalitas, integralitas serta kohesifitas sesuai representasi kondisi dan wilayah Pacitan. (*)