Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, yang dilaksanakan setiap Jumat.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dalam keterangan yang diterima di Kediri, Jawa Timur, Minggu, mengemukakan selain menerapkan program tersebut, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait dampak efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"WFH kami akan melihat dulu, kalau ditetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kami lihat," kata Hanindhito.
Pihaknya mengatakan, pemkab mengikuti arahan dari pemerintah pusat dengan menetapkan WFH pada Jumat, dengan tetap melakukan evaluasi setelah pelaksanaan satu bulan dan kemudian akan dilakukan kaji ulang.
"Kami akan evaluasi per dua minggu atau satu bulan, kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan maka akan coba konsultasi dengan Kemendagri," ujar dia.
Kendati ada WFH, ia menegaskan pemerintah tetap memperketat pelaksanaan absensi dan memastikan ASN mematuhi aturan dan melaksanakan program tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Proses absensi, kata dia, akan dilakukan 3-4 kali dan diwajibkan swafofo guna memastikan ASN tersebut benar-benar bekerja dari rumah. Telepon seluler milik ASN juga diwajibkan selalu dalam kondisi aktif.
"Kalau (foto itu) tidak ada ya kami anggap tidak absen, telepon seluler juga harus aktif, lima menit tidak angkat telepon kami kasih surat peringatan," kata dia.
Dalam SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut, selain WFH juga diatur mengenai pembatasan perjalanan dinas baik itu dalam maupun luar negeri.
"Kalau luar negeri saya rasa pemkab tidak pernah melakukan. Kalau dalam negeri kami akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kami telah lakukan ini dari awal 2026 ini," kata Bupati.
Pewarta: Asmaul ChusnaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026