Jakarta (Antara) - Tim Pengawas DPR untuk Kasus Century menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas rencana menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Anas mempunyai kunci untuk membuka simpul dan hipotesis kasus Century ini. Kami tentu masih membutuhkan informasi yang lebih sahih agar semuanya terang-benderang dan tidak menjadi misteri," kata anggota Timwas Century DPR Hendrawan Supratikno di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sesuai hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) Century terdapat dua hipotesis dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu. Hipotesis pertama, menurut dia, peningkatan tahap penanganan Kasus Century dari penyelidikan ke penyidikan. "Hipotesis pertama itu sudah kami terima," kata Politisi PDI Perjuangan itu. Hal tersebut, kata dia, merujuk pada penetapan tersangka Budi Mulia (BM) dan Siti Fajriah (SF) oleh KPK dalam kasus Bank Century. Hendrawan menilai penetapan kedua tersangka itu merupakan suatu kemajuan dalam proses penanganan Kasus Century oleh KPK. (*)
Timwas Century-KPK Berencana Panggil Anas Urbaningrum
Rabu, 27 Februari 2013 13:52 WIB