Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya William Wirakusuma mengatakan bahwa masa sekolah menengah atas (SMA) menjadi waktu yang ideal bagi anak atau pelajar untuk mulai menggunakan gawai.
"Ya memang sebenarnya kalau dari saya, anak-anak pegang gawai itu kalau mereka sudah SMA," kata William, menyikapi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengemukakan, jika pembatasan penggunaan sosial media memang perlu dilakukan sebab saat ini banyak beredar konten yang tidak jelas dan cenderung tidak memberikan manfaat bagi anak-anak.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong pemerintah melakukan filter terhadap konten yang tidak mendidik.
"Jadi memang membatasinya ini perlu, karena sosial media itu sekarang beritanya banyak yang simpang siur dan harus ada filter," tuturnya.
Ia menjelaskan, di media sosial marak memuat budaya luar yang dinilai bertentangan dengan budaya bangsa. Ia meyakini hal itu akan berdampak negatif jika menjadi tontonan anak usia di bawah usia 16 tahun.
"Banyak sekali budaya luar juga masuk lewat situ. Kebiasaan yang tidak baik. Banyak sekali kontroversi. Jadi memang anak-anak perlu dilindungi supaya ada pembatasan," kata William.
Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital yang kian kompleks.
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak.
SE ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman orang tua dan sekolah terkait pembatasan penggunaan gawai, khususnya di lingkungan pendidikan.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026